Jambiekspose.com ( Jambi) – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Jambi kepada wajib pajak dalam mewujudkan pembangunan, pemerintah Kota Jambi memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak taat pajak tahun 2021.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil walikota Jambi kepada dua Wajib pajak taat pajak tahun 2021 restoran dan rumah makan yang tertib pembukuan dan pencatatan serta tertib menyetorkan pajak setiap bulannya.
Kategori Restoran dan Rumah, penghargaan wajib pajak taat pajak tahun 2021 diberikan kepada Restoran Mc Donald Indonesia dan PT. J Co Donuts. Wakil Walikota Jambi, dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak di Kota Jambi yang telah memberikan kontribusi dalam membangun Kota Jambi.
Hal ini menurut orang nomor dua di Kota Jambi ini diharapkan dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah yang nantinya sebagai sumber pembiayaan pembagunan di Kota Jambi.
” Ketaatan membayar pajak akan berdampak langsung pada capaian PAD Kota Jambi, karena dari pajak inilah sumber pembangunan Kota Jambi,” jelasnya.
Hadir dalam acara penghargaan tersebut, Kepala Bekeuda Kota dan Camat yang mendampingi dokter teladan Kota Jambi 2013 tersebut. ( maman)