Jambiekspose.com ( Jambi ) – Bertempat di Aula Griya Mayang rumah dinas walikota Jambi,akhirnya Walikota Jambi Syarif Fasha mengumumkan langsung di hadapan awak media Intruksi walikota Jambi nomor 19 tahun 2021 bahwa Pengetatan dan penyekatan PPKM level 4 kota Jambi berakhir hari ini 29 Agustus 2021 dan tidak di perpanjang.
Informasi yang di himpun Setelah satu pekan berlalu Kota Jambi memberlakukan pengetatan PPKM level 4, akhirnya pemerintah kota Jambi tidak memperpanjang pengetatan tersebut.
Pemerintah bersama Forkompimda Kota Jambi sudah melakukan evaluasi dan rapat koordinasi terkait pengetatan yang sudah berlangsung sepekan tersebut.
Dalam keputusan tersebut memutuskan
bahwa pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi tak diperpanjang.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Walikota Jambi Syarif Fasha pada di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Minggu sore (29/8).”Keputusan tersebut melihat tren penurunan kasus yang signifikan,” tutur Fasha.
“Hasil keputusan rapat, pengetatan PPKM level 4 kami tidak diperpanjang lagi, baik pos luar kota maupun dalam kota tidak lagi disekat. Kegiatan non esensial, akad nikah dan resepsis sudah bisa dipeebolehkan dengan pembatasan,” katanya.
Sementara untuk area publik seperti tugu keris sudah boleh di buka mulai besok dan tetap menerapkan protokol kesehatan,dengan menjaga jarak menyediakan cuci tangan dan lebih di utamakan bungkus.atau tidak menyediakan tempat duduk sementara waktu.
( Red 002)