Rabu , Oktober 9 2024
Home / Berita Terkini / DPP LSM MAPPAN Minta Gubernur Jambi Perintahkan Kadis Kehutanan Memproses Hukum Pemilik PT. MPG

DPP LSM MAPPAN Minta Gubernur Jambi Perintahkan Kadis Kehutanan Memproses Hukum Pemilik PT. MPG

Jambiekspose.com ( Kota Jambi ) – DPP LSM MAPPAN Minta Gubernur Jambi Perintahkan Kadis Kehutanan Memproses Hukum Pemilik PT. MPG

Sejumlah masa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN), menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Jambi pada Kamis (09/09/2021).

Diketahui kedatangan, sejumlah masa aksi di dikarenakan adanya dugaan pembiaran diduga dilakukan Oleh Dinas Kehutan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, atas Aktifitas perkebunan kelapa sawit milik PT. MPG -+ 1000 – 1200 Hektar, yang berada didalam Kawasan Hutan Produksi diwilayah Desa Pematang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tanpa adanya tindakan hukum.

Hadi Prabowo sekjen DPP LSM MAPPAN, dalam orasinya menantang gubernur jambi untuk mengeluarkan rekomendasi serta merintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan Proses Hukum sesuai amanat Undang – Undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kalau  memang Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan tidak sanggup untuk bekerja, copot dan gantikan dengan orang – orang yang memiliki kemampuan di jiwa sebagai leader.

Tambahnya ” Aksi ini ditenggarai adanya laporan kami yang diduga tidak ditindak lanjuti, dan adanya saling lempar tanggung jawab antara dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan Tim Gakkum KLHK, Sementara itu dinas Kehutanan memiliki wewenang penuh untuk melalukan upaya hukum atas dugaan pelanggaran didalam Kawasan Hutan diprovinsi Jambi.

Perlu diketahui di tahun 2020, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berani menetapkan Efendi Siagian salah satu
petani menjadi tersangka atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan yang dialih fungsikan olehnya menjadi kebun kelapa sawit seluas 40 Hektar didalam Kawasan Hutan, di desa Rawang Kempas, Kec. Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lantas apa bedanya dengan Kasus PT. MPG ????

Disela orasi, Gushendra Kabid Penangan Konflik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menemui para pengunjuk rasa dan mengatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan Kepada Pimpinan ( Kepala Dinas Kehutanan).

Ditengah alotnya dialog, Antara Hadi Prabowo selaku Korlap dan Gushendra Kabid Penanganan Konflik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, salah seorang staff kantor gubernur mengatakan bahwa 4 Perwakilan Pendemo diterima Oleh Asisten 1, Kadis Kehutanan, dan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi diruangan Asisten 1 Drs. H Apani Saharudin.

( Red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Aksi Damai AWaSI: “Mari Bersama Wujudkan Penagihan yang Beretika dan Sesuai Hukum

JambiEkspose.com(Jambi)– Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi hari ini menggelar aksi damai di Polresta Jambi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas