Selasa , Desember 10 2024
Home / Berita Terkini / BEA CUKAI JAMBI Tangkap 165.000 Batang Rokok Ilegal,yang Marak di Kabupaten Tebo

BEA CUKAI JAMBI Tangkap 165.000 Batang Rokok Ilegal,yang Marak di Kabupaten Tebo

Jambiekspose.com ,(Tebo ) – Masih marak nya peredaran rokok ilegal di kabupaten Tebo,Tim P2 BC Jambi menerima informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman dan penjualan ( _sales canvasser_ ) BKC HT berupa rokok ilegal dengan merek HJS tujuan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi,( 9/9/21).

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang di dapat diketahui pemilik beserta pengangkut barang tersebut adalah warga Pamenang, Kabupaten Merangin dan barang ilegal dimaksud berasal dari Pulau Jawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim P2 Jambi segera bergerak menuju Pamenang sekitar pukul 15.00 WIB dan Sekitar pukul 19.00 WIB tim tiba di lokasi dan segera melakukan penelusuran pada titik yang diduga akan digunakan untuk bongkar muat BKC ilegal di sekitar Jalan Lintas Sumatera Pamenang-Bangko namun sampai sekitar pukul 23.50 WIB tidak terdapat aktivitas yang mencurigakan sehingga tim memutuskan untuk melakukan penyisiran ke beberapa _rest area_ seperti rumah makan, tempat singgah sampai SPBU di Jalan Lintas Pamenang-Bangko sampai pagi hari.

Pencarian tersebut terus berlanjut
Pada tanggal 10 September 2021 pukul 08.45 WIB tim mendapat informasi terbaru bahwa target operasi sudah berada di wilayah Kabupaten Bungo dan akan menuju Tebo Tengah. Dengan sigap tim bergerak serta melakukan pencarian terhadap sarana pengangkut sebelum dilakukan penjualan ( _sales canvasser_ ) ke berbagai toko di Tebo Tengah.

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran di Jalan Lintas Bungo – Jambi, tim menemukan dan mencurigai sebuah mobil yang diduga membawa BKC HT ilegal. Tim kemudian melakukan pengamatan terhadap sarkut dimaksud hingga akhirnya sarkut darat berupa minibus Toyota Calya warna hitam tiba-tiba berhenti di sebuah toko grosir yang menjual BKC HT berupa rokok berbagai merek.

Dari Hasil pengamatan diketahui bahwa mobil penumpang tersebut penuh dengan barang berupa tumpukan kardus yang diduga berisi rokok. Setelah beberapa saat mobil tersebut melanjutkan perjalanannya menuju Tebo Tengah. Dengan segera tim melakukan pengejaran dan mencoba melakukan penghentian terhadap satu unit mobil tetapi sang sopir tidak bersedia untuk kooperatif sehingga aksi kejar mengejar pun terjadi hingga akhirnya target berhasil dihentikan di wilayah Sungai Keruh,Tebo Tengah, Tebo.

Selanjutnya Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap minibus Toyota Calya warna hitam beserta sopir dan kenek sekitar pukul 12.15 WIB.Turut di aman kan 2 tersangka (Sopir dan kenek)inisial D dan A beserta sarana pengangkut yg membawa 7 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai.

Atas penindakan tersebut Tim P2 BC Jambi menerbitkan SBP serta melakukan penyegelan terhadap barang bukti Semua tersangka, sarana pengangkut beserta barang bukti kemudian dibawa menuju KPPBC TMP B Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB tanggal 10 September 2021.

Tersangka Diduga melanggar UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai pasal 54 yaitu “Barangsiapa menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1)
dipidana dengan pidana denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Barang Hasil Penindakan
-BKC HT jenis SKM tanpa dilekati pita cukai merek *HJS*
-Total barang 156.000 batang
-Total perkiraan nilai barang Rp 70.200.000
-Total potensi kerugian negara Rp 81.900.000

Berdasarkan hasil interogasi singkat tersangka diketahui bahwa BKC HT ilegal berupa rokok merek HJS tersebut didapatkan dari Jawa dan dikirim menggunakan Bus NPM. Kegiatan ini sudah dilakukan oleh tersangka selama kurang lebih 5 bulan. ( 16/09)

(Red )

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Wakapolresta Bersama Forkopimda Dampingi Kapolda Resmikan Kantor Sekretariat Keluarga Besar PP Polri Daerah Jambi

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, yang diwakili Wakapolresta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas