Selasa , Desember 12 2023
Home / Advertorial / Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo, Gubernur Jambi , Ketua DPRD Provinsi Jambi , Sambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo, Gubernur Jambi , Ketua DPRD Provinsi Jambi , Sambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),


Jambiekspose.com ( kota Jambi ) – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo, Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan Pejabat Utama Polda Jambi menyambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bertempat di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jum’at, (15/10).

Adapun kedatangan Menteri ESDM bersama rombongan pukul 09.10 wib selanjutnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memantau langsung lokasi ilegal drilling yang terbakar di Desa Bungku didampingi Kapolda Jambi, Gubernur Jambi dan Pertamina dengan menggunakan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Setibanya di Jambi, Menteri ESDM melakukan briefing dengan Kapolda Jambi, Gubernur Jambi dan Pertamina di VIP Room Bandara Sultan Taha.

” Pak menteri menerima paparan dari Direskrimsus Polda Jambi terkait penanganan sumur minyak di KM 51 Desa Bungku, Batanghari,” jelas Alumni Akpol 1997 ini.

Ditambahkan Mulia Prianto, usai melakukan briefing Menteri ESDM didampingi Staf dan Gubernur, Kapolda Jambi, Pertamina langsung meninjau lokasi sumur terbakar di daerah Bajubang, Batanghari menggunakan helikopter.

Setelah melakukan peninjauan, selanjutnya Menteri ESDM beserta rombongan kembali bertolak ke Jakarta.

Tampak hadir mendampingi Kapolda Jambi yakni, Karo Ops, Direskrimsus, Kabid Humas Polda Jambi.

Spread the love

About jambi ekspose

Check Also

Adean Teguh, S.T., S.H Sesalkan Pembangunan di SMPN 05 Tebo Ilir Diminta BPK-RI Segera Audit

Jambiekspose.com | TEBO ILIR – Diduga pengerjaan proyek SMPN 05 Tebo Ilir dikerjakan asal jadi, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas