Minggu , Januari 26 2025
Home / Hukum & Kriminal / Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus PETI Di Bungo, Amankan 3,6 Kg Emas

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus PETI Di Bungo, Amankan 3,6 Kg Emas

Jambiekspose.com (Jambi)- Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba di lokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

(Indra Jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dan aksi tawuran, maupun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas