Senin , Januari 13 2025
Home / Hukum & Kriminal / Ungkap Jaringan PETI di Bungo, Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Amankan 3 Kg Emas

Ungkap Jaringan PETI di Bungo, Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Amankan 3 Kg Emas

Jambiekspose.com (Jambi)- Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya.

Ini terbukti, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV/ Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo dan tim berhasil mengungkap jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, Jum’at malam (31/3/23).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku inisial : I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

” Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal,” ujarnya, Senin, (3/4/23) saat dikonfirmasi.

Dilanjutkan Kombes Pol Mulia Prianto, barang bukti selain emas seberat lebih kurang 3 Kilogram, kita juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar 56 juta rupiah, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.

” Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, ” sambungnya.

Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut menambahkan, untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita ekspose oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

” Keempat pelaku ini kita kenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan batubara,” pungkasnya.

(Indra jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“AWaSI Jambi Gugat! Kejati Harus Usut Tuntas ‘Dagelan’ Kajian Sungai PUPR Jambi”

Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas