Senin , Januari 13 2025
Home / Hukum & Kriminal / Ditlantas Polda Jambi Tindak 31 Angkutan Batubara yang Melanggar

Ditlantas Polda Jambi Tindak 31 Angkutan Batubara yang Melanggar

Jambiekspose.com (Jambi)- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, 8 Mei 2023.

Pantauan di lapangan, saat Tim Gabungan tiba di lokasi tampak sejumlah truk angkutan batu bara kedapatan parkir di bahu jalan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 31 angkutan batu bara yang melanggar.

“Total 31 angkutan batu bara kita tindak, sembilan truk tadi kita kempeskan bannya dan sisanya kita arahkan ke Terminal Talang Gulo untuk kita tilang,” ungkapnya.

Kompol Agung memberikan ultimatum kepada para sopir angkutan batu bara agat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita berikan ultimatum agar rekan-rekan Driver angkutan batu bara dapat mematuhi aturan yang ada, jika masih melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.

(Indra jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Lingkup Polda JambiĀ 

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin Upacara Sertijab Karo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas