Jambiekspose.com, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs.H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria dijadikan momentum untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi tahun 2023 yang diselenggarakan di Swiss Bel hotel pada selasa (09/05/2023). Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Akhmad Bestari, S.H.M.H., Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donny Iskandar, S.SOS. M.T serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria.
“Reforma Agraria merupakan Nawa Cita ke- 5 yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera” dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dan telah menjadi Program Prioritas Nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024,” ungkap Wagub.
Dijelaskan Wagub, terdapat 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria, kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reforma agraria, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
“Salah satu implementasi kegiatan pada butir ke 5, tentang kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” ujarnya.