Senin , Januari 13 2025
Home / Hukum & Kriminal / Joint Investigation, Polda Jambi Bersama Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu Cair 264 Kg Jaringan Internasional

Joint Investigation, Polda Jambi Bersama Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu Cair 264 Kg Jaringan Internasional

Jambiekspose.com (Jambi)- Polda Jambi melaksanakan konferensi Pers terkait keberhasilan Ditnarkoba Polda Jambi joint investigation Ditnarkoba Polda Banten diback up Ditpidnarkoba Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu cair seberat 264 Kg, jaringan internasional yang berasal dari negara Iran, konferensi pers dilaksanakan di Mapolda Jambi (10/05/2023).

Konferensi pers langsung dihadir dari Ditpidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Memimpin jalannya konferensi pers langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi dan dihadiri langsung Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, dihadiri Gubernur Jambi diwakili Wakil Gubernur , Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono SIP MM, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji.

Kapolda menyampaikan ” Joint Investigation Polda Jambi di back up penuh dari l Mabes Polri dalam ungkap peredaran narkotika jaringan internasional asal Iran.

Berdasarkan informasi sejak November 2022 lalu , kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ke lapas diketahui tentang adanya narkotika jenis sabuk cair yang akan dikirim ke Jambi yang akan diterima oleh napi di gunung Sindur Bogor, informasi selanjutnya bahwa akan ada penjemputan sabu di Banten.

Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi dan Bareskrim melakukan pembuntutan yang dianggap menjemput sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat dan didapat informasi dari nelayan bahwa ada WNA yang terdampar di pulau Tinjil, sepanjang pelabuhan di kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak Provinsi Banten menyebabkan target Polda Jambi dan air tersebut melarikan diri .

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan pengajaran WNA yang diduga dari negara Iran”

Dijelaskan lagi “Pada Selasa 2 Mei 2003 pukul 04.00 wib tepat di pelabuhan tinggi Teluk Banten anggota melihat dan mencurigai satu unit speedboat warna putih yang berada di pinggir pantai serta satu unit buah kapal nelayan yang sedang berjalan bergerak dari arah Pantai menuju laut, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair dan 3 orang yang salah satunya merupakan warga WNA, pelaku di gelandang ke Mapolda Jambi.

Saat ini Polda Jambi menangkap satu warga Iran inisial NB 33 th, tersangka masuk dan membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari, dengan cara transit dan sabuk cair dicampur dengan bensin untuk mengelabui petugas” ungkap Kapolda.

Dilanjutkan Brigjen Pol Mukti Juarsyah dari Mabes Polri ” Polda Jambi rekor dalam pengungkapan sabu cair dan ini wujud kerjasama mabes polri bersama Polda Wilayah dalam mengungkap peredaran narkotika ditanah air”

Penjelasan Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji ” 264 Kg sabu cair tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp. 344 Milyar , dan akan diolah di pulau Jawa , jika setiap 1 kg sabu cair di olah menjadi kristal seberat 800 gram , yang rencana diolah pabrik rumahan oleh yang ahlinya, dan akan diedarkan seluruh Indonesia , atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal” ungkap Dirresnarkoba.

Tim Akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi” tambah Dirresnarkoba.

Jurnalis Sonia benzola

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“AWaSI Jambi Gugat! Kejati Harus Usut Tuntas ‘Dagelan’ Kajian Sungai PUPR Jambi”

Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas