Senin , Januari 13 2025
Home / Hukum & Kriminal / Warga Tangkap Pencuri Spesialis Tabung Gas Elpiji

Warga Tangkap Pencuri Spesialis Tabung Gas Elpiji

Jambiekspose.com (Jambi)- Warga STM Atas bersama pemilik tabung gas Iwan (46) berhasil meringkus Pria yang diduga sebagai spesialis pencurian tabung gas tiga kilogram. Pencurian dilakukan di RT 23 Mayang kelurahan Simpang 3 Sipin, Wilayah hukum Polsek Kota Baru Kota Jambi.

“Pria tersebut bernama Putra (25). Pelaku ditangkap pada Jum’at (12/5/2023). Aksi pencurian dilakukan seorang diri.

Disaat hendak menjual tabung gas elpiji hasil curiannya, pelaku mengaku hendak pulang kampung. Karena merasa iba pemilik warung NH (33) pun membeli nya tanpa mengetahui tabung gas elpiji yang dibeli nya adalah hasil curian.

Pemilik tabung gas elpiji meminta kembali tabungnya, tetapi yg punya toko tidak mau kalau barang yang sudah dibelinya dikembalikan begitu saja. Pemilik toko meminta kepada warga agar pelaku di amankan di kantor polisi karna takut di tuduh sebagai penadah barang curian.

Warga yang berkumpul pun langsung menelpon satuan patroli Polsek kota baru. Selang beberapa waktu, satuan unit patroli Polsek Kotabaru pun datang dan langsung membawa pelaku ke Polsek kota baru.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Baru. Tersangka juga hingga kini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Sonia Benzola

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“AWaSI Jambi Gugat! Kejati Harus Usut Tuntas ‘Dagelan’ Kajian Sungai PUPR Jambi”

Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas