Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Lurah Payolebar Nilawati SE, bersama Jajaran Perangkat Kelurahan, Kasi Trantib Kecamatan jelutung , Kasi trantib kelurahan payolebar, RT, dan dibantu pemuda setempat. Lakukan Kegiatan Tentang tertib penyelenggaraan reklame diwilayah kelurahan payolebar sesuai dengan Instruksi Walikota Tentang tertib penyelenggaraan reklame diwilayah kota jambi, dilaksanakan pada rabu (24/5/2023) pagi.
Hal tersebut tertuang dalam instruksi Wali Kota Jambi nomor 03/INS/HKU/2023 tentang tertib penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Jambi.
Lurah Payolebar Nilawati SE, mengatakan “Alhamdulillah kegiatan tertib penyelenggaraan reklame diwilayah kelurahan payolebar telah kita laksanakan sesuai dengan yang diperintahkan walikota” Ungkapnya.
“Larangan berlaku untuk pemasangan spanduk di tiang listrik, telepon, lampu pengatur jalan, lampu penerangan jalan, di tiang bendera, di pohon, selain itu juga pemasangan reklame dilarang dilakukan di jalur trotoar dan lokasi persimpangan jalan yang dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan kenyamanan berlalu lintas” Jelas Nilawati.
Kasi Trantib Kecamatan Jelutung Yusri Martinus SE, dikesempatan yang sama mengemukakan “Giat yang kita lakukan hari ini adalah meneruskan intruksi walikota ke kelurahan, tentang penyelenggaraan reklame terkait iklan politik dan iklan niaga dan yang paling di utamakan itu menyangkut masalah kesehatan pohon” Ujarnya.
“Nanti bakal ada lagi turun tim optimalisasi untuk mengevaluasi kemungkinan dipasang kembali baleho, misalnya di jalan Soemantri Brojonegoro hari ini telah dibersihkan akan di pasang kembali, di harapkan setiap kecamatan dan kelurahan tetap berpatroli” ucap Yusri.
Sebelumnya telah dibentuk tim optimalisasi ketaatan pajak daerah jambi 2023. Setelah dibentuk optimalisasi ketaatan pajak kota jambi bergabung lah OPD, Camat dan Lurah pada tanggal (10/5/2023). Ada 11 tim optimalisasi ini menyisir jalan jalan utama kota menertibkan reklame maupun iklan legal, reklame mau pun iklan politik terutama yang di pohon” tutup Yusri Martinus SE, Kasi Trantib Kecamatan Jelutung.
(Indra jaya)