JambiEkspose.com (Merangin) – Keberadaan hiburan dalam suatu daerah sangat mempengaruhi kemajuan daerah tersebut,semakin banyak hiburan dan atau tempat wisata baik buatan maupun alami maka akan membuat kemajuan daerah tersebut.
Bertambahnya pendapatan daerah, namun tidak sedikit pula para pelaku usaha atau pemilik usaha hiburan mengabaikan izin atau aturan-aturan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara kita ini.
Julifan Perdana,ST angkat bicara tentang hiburan yang ada di Merangin Bangko,Sangat banyak wisata,tempat liburan,bahkan tempat hiburan malam yang menjamur di bumi Merangin ini ucap Ketua DPD LPKNI Merangin Saat disambangi oleh awak media ini di Kantor DPD LPKNI Merangin yang beralamat dilingkungan Mensawang Bangko.
Lebih lanjut Van Bob’s sapaan akrab ketua DPD LPKNI Merangin ini mengatakan ” Pelaku usaha harus tahu,ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha tempat hiburannya.Mulai dari perizinan,tata letak,tata ruang ( panti pijat ) semua ada aturannya.
Seperti Minol,ini merupakan salah satu penyakit masyarakat tidak banyak yang tahu,dalam suatu room karaoke tidak dibenarkan adanya Minol,Izin karaoke dan Minol ini terpisah tidak bisa jadi satu dengan izin karaoke.Dalam waktu dekat kita ( LPKNI ) akan menyurati Pemerintah terkait hal ini.
Sebagai penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen kami menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk melengkapi izin dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Jangan anggap sepele aturan, karena bisa berakibat tersandung hukum.
Malik RS