Minggu , Januari 26 2025
Home / Batanghari / Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan PT SBP, Ratusan Petani Datangi Kantor Gubernur dan DPRD Jambi

Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan PT SBP, Ratusan Petani Datangi Kantor Gubernur dan DPRD Jambi

Jambiekspose.com, Jambi – Ratusan Petani dari Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari, Jambi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/6/2023).

Petani yang tergabung dari Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) dan Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga dengan PT. Sungai Bahar Pasifik.

Menurut koordinator aksi, Lenny Ningsih, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dan penyelesaian oleh Pemerintah terhadap PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP).

“Maka dari itu kami mendesak Pemerintah Provinsi Jambi atau pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” tukasnya saat memimpin jalannya orasi.

Kemudian ia menuntut pihak PT. Sungai Bahar Pasifik untuk segera mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling serta meminta pihak Perusahaan agar mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU.

Tidak hanya itu, menurutnya sebagian dari luasan lahan yang dimiliki oleh PT. Sungai Bahar Pasifik diduga melebihi dari luasan yang ditetap didalam HGU. Maka dari itupun ia mendesak pemerintah untuk melakukan ukur ulang terhadap luasan lahan tersebut.

“Kami meminta kepada Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Jambi agar memerintahkan Instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Kabupaten Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga telah melebihi batas HGU milik Perusahaan untuk di kembalikan ke kelompok tani,” harapnya.

Begitupun kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak Perusahaan baik itu bentuk tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada di hutan kawasan, maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum yang berlaku.

Menanggapi aksi massa itu, pihak Pemerintah Provinsi Jambi mengajak perwakilan dari kelompok tani untuk hearing diruangan Setda Gubernur Jambi.

Dalam kesepatakan hearing itu, antara Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakilkan oleh Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum, Jangcik Mohza, Kadis Perkebunan Jambi, Agusrizal, Kabid Sengketa ATR/BPN Kanwil Jambi, Ari Wahyudi dan Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Jambi Qamaruz Zaman bersama perwakilan petani sepakat untuk menunggu putusan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, konflik lahan di dua Kabupaten dan tiga desa di wilayah Provinsi Jambi saat ini tengah bergulir di Pemerintah Pusat.

“Dalam Hearing sepakat kedua belah pihak untuk diminta bersabar mari kita tunggu dan mari kita hormati apa-apa yang diputuskan oleh Pemerintah pusat terkait dalam konflik antara masyarakat dengan perusahaan di 2 Wilayah Kabupaten dan 3 Desa di wilayah Provinsi Jambi,” tukas Setda III Jambi.

Redaksi

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dan aksi tawuran, maupun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas