Senin , Januari 13 2025
Home / Hukum & Kriminal / Polresta Jambi Press Release Kasus-Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap Periode Mei – Juni 2023

Polresta Jambi Press Release Kasus-Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap Periode Mei – Juni 2023

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K M.H di dampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan SIK MH, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK diwakili, Kasi Humas AKP Azwardi SE, Kasi Propam AKP Imam Budianto, dan Reskrim Polsek Jajaran

Jambiekspose.com (Jambi)- Kapolresta Jambi Kombes Pol EKO WAHYUDI S.I.K M.H memimpin langsung konferensi pers di halaman lobi Polresta jambi(26/06)

Turut mendampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK , Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan SIK MH, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK diwakili ,Kasi Humas AKP Azwardi SE , Kasi Propam AKP Imam Budianto SH, dan Reskrim Polsek Jajaran.

Dalam konferensi pers tersebut Jajaran Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus menonjol periode bulan Mei hingga bulan Juni 2023 sengaja di release dalam rangka HUT BHAYANGKARA ke 77.

Selama bulan Mei-Juni 2023 jangka 2 bulan jajaran Polresta Jambi mengungkap sebanyak 42 kasus dengan 50 tersangka dan 4 korban tindak pidana perdagangan orang.

Dengan rincian kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dengan total 34 tersangka dan 7 kasus atensif satgas TTPO yang telah di bentuk selama 1 bulan.

Untuk kasus TPPO SATGAS berhasil mengamankan 7 orang tersangka salah satu nya seorang wanita dengan inisial WDY (24Thn) dan 4 orang korban.

Tersangka di ringkus salah satu hotel di jambi , Modus para tersangka dengan menggunakan aplikasi kencan online. 6 orang tersangka tersebut di kenakan pasal 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana 3 tahun sampai 15 tahun hukuman maksimal.

Selanjutnya di kasus 3C (curat,curas dan curanmor) juga mengamankan beberapa orang tersangka. Dalam kasus pencurian dengan pemberatan masih tinggi yakni sebanyak 35 kasus.

Sementara barang bukti dalam kasus 3C (curat,curas dan curanmor) jajaran polresta berhasil mengamankan 18 unit kendaraan dengan rincian kendaraan roda 4 (6 unit) , roda 2(10 unit) dan roda 6 sebanyak (2unit), beserta 2 buah senjata tajam milik pelaku yang di gunakan dalam melakukan aksi kejahatannya.

Selanjutnya Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK juga menghimbau kepada masyarakat apabila merasa kehilangan kendaraan yg ada di barang bukti untuk segera ke kasatreskrim polresta di sertai surat kepemilikan kendaraan yang sah.

Sonia Benzola

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

“AWaSI Jambi Gugat! Kejati Harus Usut Tuntas ‘Dagelan’ Kajian Sungai PUPR Jambi”

Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas