Jambiekspose.com (Merangin)- Tim Elang Satreskrim Polres Merangin dengan Polsek Tabir,dua orang pelaku spesialis pembobol rumah dan satu orang penadah hasil curian berhasil diamankan oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin dan Jajaran Polsek Tabir pada 01/07/2023.
Pelaku berasal dari wilayah Rantau Panjang dan Pelaku diciduk di kediamannya wilayah Rantau Panjang Tabir.
Berdasarkan sumber awak media ini,para pelaku memang sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah dalam wilayah hukum Polres Merangin.
Hal ini di benarkan oleh Kasat Reskrim IPTU Mulyono,SH bahwa penangkapan kedua pelaku dan penadah atas laporan beberapa orang masarakat sebagai korban.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin adalah HP dan beberapa unit sepeda motor serta barang berharga lainya.
Kasat Reskrim Iptu Mulyono SH mengatakan”Saat ini kedua pelaku dan penadah sudah di amankan di Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, untuk informasi selanjutnya masih dalam proses”.
Malik RS