Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Bakal Caleg Perempuan Bukan Sekadar Syarat Pelengkap, Kendati partai-partai politik sudah memenuhi ketentuan 30 persen caleg perempuan, tetapi yang lolos ke parlemen masih jauh di bawah 30 persen. Pada Pemilu 2019, misalnya, hanya 20,5 persen perempuan yang duduk di DPR.
Keberadaan bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap partai politik seharusnya bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum. Parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas.
Berdasarkan data Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Kota Jambi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) Nomor Urut 1 untuk semua Daerah Pemilihan (Dapil) diisi semua perempuan. Di Dapil 1 Nomor Urut 1 ada nama Amel Ameliawati, Dapil 2 Nomor Urut I Ketua DPC PBB Kota Jambi, Eva Trisnawati. Kemudian Dapil 4 Nomor Urut 1 atas nama Shelma Ferrari Firmansyah.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur syarat parpol menjadi peserta pemilu salah satunya adalah menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat. Selain itu diatur pula, dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) juga minimal memuat 30 persen perempuan, baik untuk DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Namun, untuk memenuhi persyaratan itu bukan sesuatu yang mudah. Sebab pada praktiknya tidak semua parpol melakukan kaderisasi caleg perempuan secara sistematis. Beberapa parpol bahkan mencari caleg perempuan di saat-saat akhir pencalonan agar memenuhi syarat yang diatur UU.
Tak hanya itu, presentase caleg yang berhasil lolos ke parlemen juga masih jauh di bawah 30 persen. Pada Pemilu 2019, misalnya, hanya ada 118 persen dari 575 caleg yang berhasil duduk di DPR. Ini berarti anggota DPR 2019-2024 dari kalangan perempuan baru sebanyak 20,5 persen. Bahkan pada periode sebelumnya hanya 17 persen atay 97 dari 560 anggota DPR adalah perempuan.
Ketua DPC PBB Kota Jambi, Eva Trisnawati mengatakan “Salah satu yang kami dorong adalah usulan agar caleg perempuan ditempatkan di nomor urut satu, Karena kecenderungannya caleg-caleg perempuan itu penempatannya di nomor urut besar,” paparnya.
Eva Trisnawati menegaskan, caleg perempuan di Partai Bulan Bintang (PBB) bukan sekadar pelengkap persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. “Caleg perempuan bukan sekadar pelengkap.” Ungkapnya.
“Kerap kali kader perempuan yang lama berkecimpung di dalam partai tidak dijadikan caleg, karena dia tidak memiliki dana, dan popularitas, kendati dia memiliki kompetensi untuk menjadi caleg,” Pungkas Eva.
(Indra Jaya)