Rabu , Januari 22 2025
Home / Hukum & Kriminal / Laporan Soal Kasus Percobaan Perkosaan Mandek, Ayah Korban Buat Dumas di Polda Jambi

Laporan Soal Kasus Percobaan Perkosaan Mandek, Ayah Korban Buat Dumas di Polda Jambi

Jambiekspose.com (Jambi)– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Muaro jambi dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Hal tersebut lantas mendorong seorang warga bernama Andrew Julius Sihite untuk membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Jambi terkait hal tersebut pada Kamis, 12 September 2023.

Ramos Hutabarat yang mendampingi Andrew membuat Dumas di Polda Jambi, kepada awak media mengungkap laporan kali ini berawal dari tindakan tidak profesional dan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Muaro jambi dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak.

Awalnya dijelaskan Ramos bahwa, pada 31 Agustus 2023 Sahata Sihite melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dan percobaan pemerkosaan di dalam Pos RAM Manalu, Simpang 4 Beskem RT 10, Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro jambi yang diduga dilakukan oleh pria bernama Yunus terhadap anaknya.

Selanjutnya Sahata Sihite disebut menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan Nomor: STPLP/146/VIII/2023/Jambi/Res.Ma.Jbi/Reskrim yang diterima oleh Piket Reskrim Bripka Rachmad.

“Namun atas pengaduan tersebut, tidak ada pernah diproses,” kata Ramos.

Kemudian, 3 Oktober 2023 ayah korban mendatangi Polres Muaro jambi untuk mempertanyakan perkembangan laporan perkara, pihak Polres malah memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi baru, bukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sampai saat ini laporan tersebut juga belum ditindak lanjuti.

Terduga pelaku tindak pidana kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap anak itu pun disebut tidak pernah diperiksa dan masih bebas berkeliaran di luar.

“Atas kejadian kekerasan dan percobaan pemerkosaan tersebut korban anak sangat trauma dan depresi,” ujar Ramos.

Atas mandeknya laporan dugaan kekerasan dan percobaan perkosaan tersebut pada Unit PPA Satreskrim Polres Muaro jambi. Pelapor kini memohon kepada Kapolda Jambi beserta jajaran untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Muaro jambi yang diduga kuat tak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

“Kita berharap laporan pengaduan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polda Jambi,” katanya.

Indra jaya

 

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, beserta para …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas