Rabu , Januari 22 2025
Home / Daerah / Kota Jambi / LSM Gerak Jambi Unras Di Kejati Jambi, Soroti Kegiatan PUPR Kabupaten Batanghari Terkait Pelaksanaan Lelang Yang Tidak Sesuai Aturan

LSM Gerak Jambi Unras Di Kejati Jambi, Soroti Kegiatan PUPR Kabupaten Batanghari Terkait Pelaksanaan Lelang Yang Tidak Sesuai Aturan

Jambiekspose.com (JAMBI)- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aspirasi Rakyat Jambi (Gerak) Jambi melakukan Aksi unjuk rasa Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Aksi demo tersebut berlangsung didepan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada hari Senin 30 Oktober 2023.

Herman selaku Ketua orasi tersebut meminta pihak Kejaksaan Tinggi memanggil dan periksa Ketua ULP Kabupaten Batanghari ” Kami minta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jambi agar memanggil dan periksa Ketua ULP Ahmadi selaku ketua tersebut,” Ujar Herman dalam Orasinya.

Herman menduga bahwa proses lelang kegiatan tersebut pada anggaran Tahun 2023 di Kabupaten Batanghari melanggar aturan Kepala LKPP RI No 05 Tahun 2022, tentang penegasan dan pelarangan dan penambahan syarat Kualifikasi Penyedia dan sarat teknis pengadaan barang dan jasa.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama dan Salah satu Staf Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi Mervin yang menerima pihak pendemo langsung mempersilahkan para Pendemo memasuki media center kejaksaan Tinggi Jambi.

“Bila aksi kami ini tidak di tanggapi, kami akan datang lagi ke sini ( kejati red) dengan jumlah massa yang lebih besar lagi, dan kami menunggu tindak lanjut nya dari Kejati Jambi ” Tegas Herman.

Dalam pertemuan pihak kejaksaan Tinggi Jambi Herman beserta rekannya meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jambi agar memanggil dan periksa Ketua ULP Ahmadi, usai melakukan orasi tersebut para Pendemo membubarkan diri.

(Red 002)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, beserta para …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas