Jambiekspose.com | Batanghari –Aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari di sinyalir masih beroperasi.
Kegiatan tersebut jelas merugikan negara dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Maka diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari maupun Polda Jambi untuk menindak tegas , pasalnya hingga saat ini para pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi masih tumbuh subur.
Bahkan dari informasi yang di peroleh para pelaku leluasa melakukan Aktivitas Ilegal Drilling di Desa Bungku, seolah olah para pelaku tidak takut dengan Aparat hukum.
Di beritakan sebelumnya, terdapat nama nama pelaku illegal drilling di Desa Bungku yang masih beroperasi melakukan bisnis Ilegal Drilling tersebut. Dan telah mengantongi inisial nama nama pelaku A, D, IK, J, S, I.
Salah satu warga Desa Bungku, saat di temui kediamannya beberapa waktu lalu yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, para pelaku Ilegal Drilling saat ini masih terus berjalan.
”Masih produksi sumur disini bang, bahkan para pelaku ada yang ngebor sumur baru lagi, mobil truck Canter lalu lalang lewat disini membawa minyak ilegal driling, tapi tindakan dari pihak kepolisian tidak ada, sepertinya pihak kepolisian tutup mata,” Imbuhnya
Lanjut sumber, para pelaku dibekingi Aparat penegak hukum (APH)
”Para pelaku di bekingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), makanya pihak kepolisian tutup mata dengan para pelaku di sini,” Tutupnya.
Sonia Benzola