Minggu , Januari 26 2025
Home / Batanghari / Polda Jambi Diminta Tindak Aktifitas Ilegal Drilling Di Desa Bungku Kabupaten Batanghari Masih Beroperasi

Polda Jambi Diminta Tindak Aktifitas Ilegal Drilling Di Desa Bungku Kabupaten Batanghari Masih Beroperasi

Jambiekspose.com | Batanghari –Aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari di sinyalir masih beroperasi.

Kegiatan tersebut jelas merugikan negara dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Maka diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari maupun Polda Jambi untuk menindak tegas , pasalnya hingga saat ini para pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi masih tumbuh subur.

Bahkan dari informasi yang di peroleh  para pelaku leluasa melakukan Aktivitas Ilegal Drilling di Desa Bungku, seolah olah para pelaku tidak takut dengan Aparat hukum.

Di beritakan sebelumnya, terdapat nama nama pelaku illegal drilling di Desa Bungku yang masih beroperasi melakukan bisnis Ilegal Drilling tersebut. Dan telah mengantongi inisial nama nama pelaku A, D, IK, J, S, I.

Salah satu warga Desa Bungku, saat di temui kediamannya beberapa waktu lalu yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, para pelaku Ilegal Drilling saat ini masih terus berjalan.

”Masih produksi sumur disini bang, bahkan para pelaku ada yang ngebor sumur baru lagi, mobil truck Canter lalu lalang lewat disini membawa minyak ilegal driling, tapi tindakan dari pihak kepolisian tidak ada, sepertinya pihak kepolisian tutup mata,” Imbuhnya

Lanjut sumber, para pelaku dibekingi Aparat penegak hukum (APH)

”Para pelaku di bekingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), makanya pihak kepolisian tutup mata dengan para pelaku di sini,” Tutupnya.

Sonia Benzola

 

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dan aksi tawuran, maupun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas