Rabu , Januari 22 2025
Home / Daerah / Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Meringkus 7 Dari 8 Anggota Komplotan Pencuri Kelapa Sawit

Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Meringkus 7 Dari 8 Anggota Komplotan Pencuri Kelapa Sawit

Jambiekspose.com | MUARO JAMBI — Polsek SungaiĀ  Gelam lakukan press release terkait Tindak Pidana Pencurian dengan dan pencurian dengan pemberatan, di Mapolsek Sungai gelam, pada hari jum’at (19/1/2024) pukul 10:00 WIB.

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Usaha Sitepu Menjelaskan, sebelumnya para pelaku ini sempat melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Tak berkutik saat ditangkap tim unit Reskrim Polsek Sungai Gelam komplotan yang menggasak kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. MKI diketahui telah melakukan aksinya berulang kali itu”Ungkapnya.

Dalam tiap aksinya, mereka kerap mengancam bahkan tak segan melukai para korbannya dengan senjata.

Dalam kasus ini salah seorang karyawan PT.MKI dan satu orang anggota polisi mengalami luka dari senjata tajam pelaku.

Dari pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil pick up bermuatan buah kelapa sawit kecil curian seberat 3 ton. Selain itu polisi juga menyita telepon genggam, senjata tajam berbagai jenis serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Kami ucapkan terima kasih pertama dari PT. MKI serta warga masyarakat khususnya RT.25 dan RT..21 atas terungkapnya pencurian yang terjadi pada waktu hari Senin tanggal 15 Januari 2024” ucap Kapolsek.

“Kami bisa berhasil karena pertama dapat laporan dari pihak security PT. MKI terjadi pencurian di wilayah mereka. Pada waktu itu mereka pihak security dan warga lagi patroli ditemukan ada 8 pelaku pencurian kelapa sawit, langsung mereka menghubungi kita dari pihak Polsek dan kita langsung berangkat ke TKP. Di TKP kita pembagian tugas sekitar pukul 20.00 kita melakukan penyergapan, Alhamdulillah kita dapatkan tersangka adalah 7 orang 1 orang melarikan diri” jelas kapolsek.

Sementara itu, Junaidi karyawan PT.MKI yang menjadi korban menderita tajam bagian pelipis mata sebelah kiri dan bagian leher.

“Yang jelas komplotan ini sudah berulang-ulang kali maling sawit, itu pertama yang kedua waktu saat kami penggerebekan dia pakai parang pakai senjata tajam senjata tajam inilah bukti, di kepala 5 jahitan 2 di dalam dan 3 jahitan diluar”Beber Junaidi.

Tertangkap nya para pelaku kejahatan ini juga menjadi kabar baik untuk warga Sungai Gelam, karena menurut mereka selain didalam perkebunan, komplotan maling bersenjata tajam ini juga kerap melakukannya di lahan perkebunan warga warga. Berharap polisi secepatnya bisa menangkap gerombolan para pencuri buah kelapa sawit yang masih berkeliaran.

Salah seorang Warga Sungai Gelam, Hendro mengatakan “Kami sangat mengapresiasi Kapolsek dan jajaran nya, kalau pencurian kelapa sawit ini sering terjadi dan dalam hal ini kami minta juga dengan Kapolsek supaya makin di tingkat kan lagi” ujarnya.

“Selama ini mereka sangat meresahkan bahkan bukan cuma PT saja, di Masyarakat juga sangat meresahkan” tutup Hendro.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan tindak pidana pencurian pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 363 KUUHp.

Sonia Benzola

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Kepsek SDN 11 Merangin TerkesanĀ  Bungkam, Soal Dugaan Manipulasi SK Honorer

  JAMBIEKSPOSE.COM | MERANGIN — Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Muara Panco, kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas