Jambiekspose.com | KOTA JAMBI — Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Jambi memenuhi undangan rapat dari Pemerintah Kota Jambi terkait keberadaan usaha Mei Gacoan Kota Baru yang banyak menuai persoalan. Turut hadir dalam undangan tersebut Asisten Dua Setda Kota Jambi, Kepada Dinas PTSP Kota Jambi, Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, Dinas Pariwisata Kota Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, Camat Kota Baru Kota Jambi, Lurah Pal Lima Kota Jambi pada Selasa (23/01/2024).
Ketua MPC PP Kota Jambi, Erwin bersama dua belas orang pengurus Pemuda Pancasila memenuhi undangan tersebut di Aula Mall Pelayanan Publik Kantor Dinas PTSP Kota Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PTSP, Yon Heri menyampaikan perkembangan terakhir tentang keberadaan usaha Mie Gacoan Kota Baru.
“Saya mendapat surat dari Ibu PJ Walikota dan Ibu PJ juga langsung menelpon saya terkait rencana pertemuan dengan sejumlah OPD dan Pemuda Pancasila tentang permasalahan Mie Gacoan dan Alhamdulillah pertemuan dapat terlaksana saat ini. Perlu kami sampaikan bahwa izin yang mereka miliki hanya untuk 50 – 100 kursi tetapi nyata usaha Mie ada Gacoan memiliki 261 kursi dan Satpol PP sudah menyegel 161 kursi untuk tidak dipergunakan” ungkap Yon Heri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ardi juga menyampaikan bawah izin lingkungan mereka telah diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission) atau pengurusan perizinan usaha berbasis online.
“Mie Gacoan sudah memasukan surat untuk meningkatkan status perizinan menjadi skala menengah dan perah DLH akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan karena kita Surati Kementrian Lingkungan Hidup terkait hal ini” ungkap Ardi.
Satpol PP Kota Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi serta Dinas Perhubungan Kota Jambi juga menyampaikan hasil kajiannya terkait Mei Gacoan. Banyak pelanggaran yang terungkap pada pertemuan tersebut dan terindikasi ada upaya disengaja oleh pengusaha Mie Gacoan saat mengurus perizinan.
MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi meminta untuk pemerintah Kota Jambi untuk mengambil langkah tegas terkait izin usaha Mei Gacoan.
“Mie Gacoan sudah niatnya menipu, ngakunya usaha kecil tetapi nyata tidak. Ini sudah ada niat untuk menipu untuk menggelapkan pajak. Pengolahan limbahan juga tidak punya izin dan itu merugikan masyakarat, khusus disekitar usaha. Parkir juga gitu, harusnya ada izin amdalalin tapi nyatonyo dak ado dan ini semua pelanggaran yang dilakukan Mei Gacoan” tegas Erwin.
Menurut Erwin pemerintah harus mengambil sikap karena banyak usaha lain yang melakukan hal yang sama agar ada efek jera karena sudah menipu masyarakat.
“Kita akan mengambil tindakan jika pemerintah lalai menjalankan tugasnya karena sudah jelas Mie Gacoan telah melakukan banyak pelanggaran. Harus disegel sampai izin mereka selesai atau jika perlu izin usaha mereka dicabut karena telah melakukan pembohongan publik” tegas Erwin. (Red).