
JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya respons konkret dari Kejati Jambi terkait laporan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bungo yang telah kami layangkan sejak dua pekan lalu.
“Kami membawa bukti dan data yang lengkap, disusun secara bertanggung jawab, namun hingga hari ini tidak ada tanggapan resmi ataupun tindakan hukum dari pihak Kejati Jambi. Hal ini kami nilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada masyarakat” Ujar Randa selaku Koordinator aksi AMUK.
Adapun proyek yang kami soroti adalah :
1. Proyek Jalan Payo Gedang – Desa Sungai Lilin (Lanjutan)
- Penyedia Jasa: CV. Grand Indo Mandiri
- Nilai Kontrak: Rp 1.344.270.500
- Sumber Dana: DAU APBDP Kabupaten Bungo 2024
Dugaan Masalah: Tidak sesuai gambar dan RAB; proyek diputus kontrak di tengah jalan.
2. Proyek Perkerasan Jalan Samping PDAM Bungo
- Penyedia Jasa: CV. Sinar Abadi
- Nilai Kontrak: Rp 783.556.000
- Sumber Dana: Dana Insentif Fiskal (DIF) APBDP 2024
Dugaan Masalah: Pelaksanaan tidak sesuai standar teknis; tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat.

TUNTUTAN AMUK :
1. Panggil dan Periksa Pejabat Terkait
Mendesak Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Kabid Bina Marga, serta pihak kontraktor pelaksana proyek.
2. Periksa Konsultan Perencana dan Pengawas
Menuntut pertanggungjawaban pihak konsultan perencana dan pengawas yang diduga lalai dan berpotensi terlibat dalam penggelembungan anggaran.
3. Audit dan Investigasi Lapangan
Meminta pembentukan tim investigasi independen untuk meninjau langsung kondisi proyek dan menghitung potensi kerugian negara.
4. Audit Ulang oleh BPK RI
Mendesak BPK RI Perwakilan Jambi untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap kedua proyek tersebut.
Ketua AMUK, Husnan menegaskan bahwa “Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPPJ) harus segera dipanggil oleh Kejati, Hal ini disampaikan sebagai bentuk desakan agar proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya berhenti pada pihak pelaksana, namun juga menyentuh unsur-unsur penting lainnya yang memiliki peran strategis dalam proses pengadaan. Koordinator menilai, keterlibatan UKPPJ sangat penting untuk diklarifikasi, mengingat unit tersebut memiliki otoritas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan lelang proyek yang saat ini sedang disorot.” Tegasnya.
Aksi hari ini berlangsung secara damai dan tertib, dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
AMUK menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi, tetapi bentuk komitmen moral untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan akuntabel.
TIM | IND
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya