Jambi — Jambieskpose.com. Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi menjadi perhatian utama bagi semua pihak khususnya bagi pemerintah daerah Provinsi Jambi dan juga menjaga perhelatan akbar Asian Games 2018, Jakarta dan Palembang.
Hal ini ditandai dengan Plt Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar menjadi Inspektur upacara apel siaga Kebakaran Hutan dan lahan lingkup kehutanan Provinsi Jambi tahun 2018 Selasa(21/08/2018) lapangan upacara kantor Manggala Agni kota Jambi.
Turut mendampingi Ir. Rafles B. Panjaitan Msc, Direktur PKHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Israr Msc, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan PKHL Wilayah Sumatera, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Danrem Gapu 042, Plt Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Edirazal serta Kadaop manggala Agni kota Jambi, Ramses Siregar SH.
Dikatakan oleh Fachrori Umar, Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan bahwa Jambi siaga darurat karhutla.
“siaga darurat karhutla telah dicanangkan oleh Sekda Provinsi Jambi HM Dianto di Posko siaga karhutla di bandara udara lama, “jelasnya.
Serta surat keputusan tersebut tertuang pada SK siaga darurat karhutla, yakni keputusan Gubernur Jambi Nomor 656/KEP.GUB/BPBD-2.2/VI/2018 tanggal 18 Juli 2018 lalu tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
“Pada tahun 2015 lalu, beberapa daerah menghadapi kabut asap pekat akibat musibah karhutla, termasuk di Provinsi Jambi. Hal tersebut mengakibatkan banyak sekali kerugian, baik kerugian dalam ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan lumpuhnya operasional Bandara Sultan Thaha Jambi selama kurang lebih 3 bulan,” ucapnya.
Selaku Plt Gubernur Jambi meminta agar satgas melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, menjalin komunikasi, koordinasi, sinergi, dan kerjasama dengan baik. Dengan adanya SK tersebut, ada peningkatan persiapan menghadapi karhutla, dari sisi personel, peralatan, dan anggaran.
Ditambahkan oleh Ir. Rafles B. Panjaitan Msc, Direktur PKHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah pusat khususnya di PKHL minta kepada pemerintah daerah Provinsi Jambi agar mendata pada masyarakat desa memiliki lahan perkebunan maupun pada perusahaan.
“jadi dengan adanya pendataan pada masyarakat yang membuka punya lahan, berapa luas lahannya bisa diketahui dan ada laporan dari tingkat kepala desa hingga sampai tingkat bupati juga mensosialisasikan agar masyarakat desa tidak membakar lahannya, “terangnya.
Dengan pernyataan dari provinsi Jambi bahwa siaga darurat dengan karhutla, pemerintah pusat selalu berkoordinasi pada pemerintah daerah Provinsi Jambi juga menyiapkan sarana pemadam melalui udara.
“Dari pidatonya Plt Gubernur Jambi bahwa titik hospot kebakaran hutan dan lahan di Provinsi ada sebanyak 46 titik hospot, walaupun sedikit ini harus dipantau terus, “imbuhnya.
Juga kepada Satgas karhutla selalu mengutamakan akan keselamatan dalam bekerja serta menjaga kesehatan karena mereka berhadapan dengan asap.
Ditambahkan Erizal, kegiatan apel siaga ini juga dihadiri oleh beberapa perusahaan besar agar para perusahaan ini dapat juga bekerjasama dalam menanggulangi akan kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan ini juga selalu dibantu oleh 11 uptd yang ada di Kabupaten kota Se-Provinsi, kalau ada terjadi kebakaran maka uptd selaku leading sektor akan melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pemadam, “terangnya.(Inro)
Editor : k20