Minggu , Mei 31 2026
Home / Berita Terkini / Sarat Kecurangan.. Baru 1 Tahun Masa Kerja, Honorer SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis

Sarat Kecurangan.. Baru 1 Tahun Masa Kerja, Honorer SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis

 

JAMBIEKSPOSE.COM | MERANGIN — Baru 1 tahun honorer mengajar Di SDN 11 Muara Panco Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, (WHU) dinyatakan lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui jalur Tenaga Teknis di Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Merangin tahun 2024.

Diketahui sebelumnya dia ini juga pernah menjadi tenaga honorer di dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin, Namun yang bersangkutan diduga sudah tidak lagi menjadi tenaga honorer dikarenakan telah mendapatkan Surat Peringatan ke-3 dari Kepala Dinas.

Hal ini di ungkapkan oleh salah satu tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Merangin yang mana dirinya sudah lama mengabdi dan tidak lulus seleksi PPPK pada tahun 2024.

“Kami jelas kecewa kenapa sih kok bisa seperti itu, atau jangan-jangan kriteria pengalaman kerja minimal bisa diatur dan kami berharap pihak-pihak tertentu bisa menindaklanjuti atas kejadian ini supaya kami yang sudah lama mengabdi tidak tertindih oleh yang baru honor ataupun yang tidak lagi menjadi tenaga honorer, jadi percuma saja syarat untuk mengikuti seleksi PPPK mensyaratkan tenaga honorer wajib buat surat pernyataan pribadi yang menyatakan bahwa dirinya telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut”,Ujar honorer yang enggan di sebutkan identitasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 11 Muara Panco saat dikonfirmasi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) WHU ini membenarkan bahwa dirinya lah yang mengeluarkan SK atas nama WHU tersebut.

“Benar kalau SK nya saya yang buatkan dan telah menjalani tugas selama satu tahun dan sudah didaftarkan di data Dapodik oleh operator sekolah”, Ungkap Kepala sekolah.

Kejadian ini tentunya menimbulkan beragam pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat,Faktanya WHU hanya memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer hanya selama satu tahun dan pernah mendapat surat peringatan Ke-3 dari dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten Merangin. (Tim/ind)

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas