
Jambiekspose.com (Kota Jambi)- Penanganan kenakalan remaja atau kriminal anak bermotor atau geng motor di Kota Jambi dengan cara preventif yang melibatkan semua pihak.
Wakil Walikota Jambi, Dr dr Maulana mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya surat keputusan Walikota terkait status darurat sosial Kriminal bermotor di Kota Jambi.

Mereka yang hadir dalam forum terakhir yakni unsur Forkopimda Kota Jambi, ada Kajari Jambi, Kapolresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kepala OPD, Camat dan Forum RT.
“Kita lakukan rapat koordinasi yang komprehensif, mulai dari penanganan yang sifatnya preventif promotif bersama semua stakeholder,” ucapnya.

Kepada mereka, Wawako mengajak agar membuat kegiatan yang bersifat positif pada anak. Tujuannya agar setiap anak di lingkungan masing masing memiliki kesibukan yang bersifat positif.
Selain itu perlunya pengaktifan sistem keamanan lingkungan dengan meningkatkan Siskamling. Perlunya peran serta orang tua dalam mengawasi pergerakan anak anak.

“Upaya preventif tadi Lurah dan Camat akan melakukan patroli gabungan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kapolsek, Danramil juga Camat, belajar dari pengalaman kita di Team Covid,” Ungkapnya.
Terkait anak remaja yang sudah terlibat itu akan ditangani dengan metode pendidikan karakter yang akan dilakukan di SPN Jambi.
Dengan demikian diharapkan anak akan diberikan pemahaman dan pemikiran dengan kegiatan yang positif.
“Kita harus cari akar masalahnya, kita (Pemkot Jambi) akan bantu apakah masalah keluarga atau masalah pendidikan, kita akan bantu,” jelasnya.

Sebelumnya disebutkan bahwa kelompok geng motor di Kota Jambi terjadi sejak enam bulan terakhir dengan jumlah yang sudah diamankan sekitar 150 anak.
Hal itu disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat rapat penanggulangan aktivitas Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (10/10/2022).
Kapolresta menyampaikan bahwa aktivitas Kriminal Bermotor atau yang sering disapa geng motor itu terjadi di Kota Jambi sejak enam bulan terakhir. “Geng motor ini di Kota Jambi terjadi sejak enam bulan terakhir, hingga saat ini yang sudah kita amankan sekitar 150 orang,” katanya.
Bahkan dikatakan Kapolresta, terdapat satu orang pelaku yang merupakan Residivis kasus serupa. “Ada satu orang pelaku, inisial namanya A, sudah divonis tiga bulan kurungan. Setelah bebas dan tidak lama kembali berulah,” katanya.
Sementara usia para anak tersebut diungkapkannya rata rata pada kelompok umur kelahiran tahun 2005 sampai tahun 2007.
Kriminal bermotor yang ada saat ini sebanyak 12 kelompok geng motor. Sebanyak 11 diantaranya di Kota Jambi dan satu berada di Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.
(Indra jaya)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya