Sabtu , Mei 30 2026
Home / Daerah / Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMPN 10 Merangin

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMPN 10 Merangin

Jambiekspose.com (Merangin)- Jaksa Kejaksaan Negeri Merangin telah menahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Merangin Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan Tersangka H selaku Bendahara, pada hari Senin, 06/03/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo bersama Kasi Intelijen Arie Pratama dan Kasi Pidsus Agus Adi Atmaja menyampaikan penanganan perkara korupsi dana BOS SMP Negeri 10 Merangin Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp.541.508.825 (lima ratus empat puluh satu juta lima ratus delapan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah).

Untuk mempercepat proses persidangan maka Tersangka ditahan di Rutan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 06 Maret 2023 sampai dengan tanggal 25 Maret 2023 di Rutan Polres Merangin. “Tersangka H telah ditahan 20 hari di Polres Merangin” Jelas Tri Widodo, Kajari Merangin melalui Lexy Kasi Penkum Kejati Jambi.

(Indra jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Skandal Transportir “Ghaib”: Mobil Tangki PT Elcifo Harmoni Bersama Diduga Pasok BBM Ilegal ke PETI Muara Cuban Tanpa Izin Migas

  JAMBIEKSPOSE.COM | SAROLANGUN – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyokong aktivitas Pertambangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas