Minggu , Mei 3 2026
Home / Daerah / Kota Jambi / Gabungan LSM Lakukan Aksi UNRAS Di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Jambi

Gabungan LSM Lakukan Aksi UNRAS Di Depan Kantor PT Telkom Indonesia Jambi

Jambiekspose.com (Jambi)- Terkait dengan temuan rekan-rekan Media pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 21:55 WIB, perihal pekerjaan pengalian kabel Telkom di sepanjang jalan nasional di kawasan Simpang Rimbo, Provinsi Jambi yang diduga di kerjakan secara ilegal beberapa hari lalu. Gabungan LSM mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung kantor PT Telkom Indonesia Jambi, di Jalan Soemantri Brojonegoro, Jum’at (21/10/2023).

Aksi unjuk rasa LSM Diantaranya, LSM Mitra ( Masyarakat transparansi anggaran) yang di ketuai oleh Jamnas, LSM Rakyat pengawal kebijakan (RPK) Provinsi Jambi yang di komandoi oleh Anca Firmansyah, LSM Akram (perkumpulan akomodasi rakyat miskin) yang di ketua oleh Amir Akbar dan M. Muslim selaku ketua sekber wartawan Indonesia (S.W.I) Provinsi Jambi.

Di komandoi oleh Amir Akbar, menyampaikan aspirasi ,terkait dengan dugaan pekerjaan penggalian kabel Telkom di sepanjang jalan nasional kawasan Simpang Rimbo propinsi Jambi, yang di duga tidak memiliki izin dari pihak terkait seperti izin dari Departemen kementrian pekerjaan umum (DPU,PR) pusat. Mengingat tempat lokasi pekerjaan tersebut di badan jalan nasional dalam Provinsi Jambi.

Dalam orasinya, menilai pihak PT Telkom Indonesia Jambi (Manager maintenance) Jambi menghindari wartawan ketika ingin meminta penjelasan terkait temuan tersebut.

Mempertanyakan kenapa kabel Telkom yang sudah di pasang didalam tanah itu di ambil dan diloloskan, lalu di potong-potong, itu kan aset. Apakah PT Telkom Indonesia kekurangan dana sehingga kabel Telkom yang telah dipasang di dalam tanah itu di ambil kembali dan di potong-potong lalu di jual” ungkapnya.

Setelah kurang lebih hampir 1 jam lebih berorasi, akhirnya pihak PT Telkom Indonesia Jambi meminta agar massa unras untuk melakukan hering di dalam kantor Telkom Jambi.

Dalam hering tersebut pihak PT Telkom Indonesia Jambi, melalui manager MAINTENANCE (Andi ) mengatakan “Terkait persoalan pekerjaan tersebut, Izin dan kontrak nya ada, pekerjaan tersebut legal tidak ilegal, karna PT pihak mitra (PT MUKTI Jaya Mandiri) berkontrak di pusat ,dan kami di sini hanya sebagai pengawasan” Katanya.

Ketika di singgung terkait dokumen kontrak nya seperti apa dan bisa kah dokumen tersebut di perlihatkan kepada kami, Andi mengatakan tidak bisa, karna itu bukan wewenang kami.

Dan ketika di tanya kembali apakah dalam kegiatan pengalian tersebut ,telah mengantongi izin dari dinas kementrian PU pusat mengingat ini jalan nasional, yang mana kewenangan kita tahu itu wewenang  pusat.? Dalam hal ini badan pengawas jalan nasional (BPJN).

Pihak Telkom menjawab itu coba tanyakan ke mitra (PT MUKTI JAYA MANDIRI), karna kami tidak mempunyai wewenang untuk itu. Lalu ketika disingung kembali terkait aset kabel yang di loloskan berjenis tembaga tersebut di kemana kan? itu di jual Karna itu aset jadi pihak perusahaan memandang itu ada nilai dan dapat di manfaatkan.

Dalam hal ini pihak PT Telkom Indonesia Jambi diduga tidak transparan dalam memberikan informasi dengan tidak dapat memperlihatkan salah satu dokumen terkait pekerjaan pengalian dan pelolosan kabel tersebut.

Untuk diketahui, aksi Unjuk Rasa tersebut berjalan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian Polsek Telanai pura.

Sonia Benzola

 

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas