Selasa , April 28 2026
Home / Daerah / Kota Jambi / Ditbinmas Polda Jambi Ajak Pemuda Pancasila Kota Jambi Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Ditbinmas Polda Jambi Ajak Pemuda Pancasila Kota Jambi Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jambiekspose.com | KOTA JAMBI — Kembali Markas besar MPC Pemuda Pancasila ( PP) Kota Jambi di sambangi Tim pembinaan ketertiban dan penyuluhan dan juga Tim Pemolisian Masyarakat yang membawahi Orsosmas dan Komunitas Masyarakat/ KOMNAS yang dipimpin AKBP Dr, Dadang DK, M,H.,M.Pd. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, Kamis (11/1/ 2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Puluhan pengurus dan anggota di bawah komando nya turut aktif dalam dialog dan silaturahmi tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media ERWIN menerangkan “Pemuda Pancasila kota jambi bersinergi penuh dengan pemerintah dan kepolisian serta mendukung program program yang di canangkan” Ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin pun mengucapkan, Terima Kasih atas kunjungan dan cinderamata yang di berikan Binmas Polda jambi, tak hanya sampai di situ, dalam kesempatan itu pula turut di berikan kartu tanda anggota ( KTA) Ibu woro, yakni kepala sekolah SMKN 2 Kota Jambi.

Dalam silaturahmi sekaligus penyuluhan Anti Narkoba bersama tim penyuluh BNNP Jambi dan penyampaian pesan kamtibmas yaitu terkait cipta situasi kondusif di lingkungan ormas kepemudaan di wilayah Provinsi  Jambi terkhusus MPC Kota Jambi Pemuda Pancasila yang dipimpin oleh Bang Erwin, yang beralamatkan di Jl.Sultan Thaha No.16A Pasar Jambi, kec.Pasar Jambi Kota Jambi pada masa memasuki situasi tahapan pemilu tahun 2024.

Mengulas tentang Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berikut merujuk Permenkumham nomor 3 tahun 2016 pasal 1 (1) perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Mendasari Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bab 2 Tugas dan wewenang, pasal 13 huruf a,b,c, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk mengadopsi community policing concept atau konsep pemolisian masyarakat atau dapat disingkat dengan nama polmas, yang mana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Mendasari Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bab 2 Tugas dan wewenang, pasal 13 huruf a,b,c, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkhusus fungsi Pre-Emtif / fungsi Binmas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang selanjutnya disingkat binkamtibmas merupakan segala usaha dan kegiatan membimbing, mendorong, menggerakkan termasuk koordinasi, dan bimbingan teknis kepada masyarakat agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Fungsi Binmas Polri memiliki tanggung jawab dalam membangun Kemitraan yang merupakan segala upaya membangun sinergi dengan potensi masyarakat yang meliputi komunikasi berbasis kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lainnya demi tercapainya tujuan masyarakat yang aman, tertib, dan tentram. Berikut Fungsi Binmas Polri. Berikut Fungsi Binmas Polri juga membina keharmonisan komunitas masyarakat dimana warga masyarakat membentuk suatu kelompok dan menjadi bagian dari satu kelompok berdasar kepentingan /community of interest, baik bersifat formal maupun informal., komunitas berdasarkan etnis, agama, profesi, keahlian, hobi /hobby, asal daerah dan lain sebagainya

Berikut fungsi Binmas Polri bertugas membina situasi kamtimas yang kondusif terkait keberadaan organisasi kepemudaan sebagai organisasi masyarakat kepemudaan berkaitan dengan pemuda, yang mana organisasi kepemudaan berarti organisasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemudaan, organisasi Kepemudaan Sebagai organisasi masyarakat Kemudian Fungsi Binmas Polri sebagai fungsi Pre-Emtif tentunya bertugas membina organisasi kepemudaan yang berkaitan dengan kegiatan kepemudaan, mendasari pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”) dan perubahannya.

Maka sangat tepat jika Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan penyuluhan Anti Narkoba bersama tim penyuluh BNNP Jambi dalam rangka dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas terkait cipta situasi kondusif di lingkungan ormas kepemudaan di wilayah Provinsi Jambi.

( Humas PP)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas