Jambi — Jambiekspose.com. Bertempat di Jln. Mr Assaad Pemerintah daerah Kota Jambi melalui Dinas perdagangan menggelar kegiatan pasar beduk di bulan Ramadhan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha Senin(06/05/2019), turut mendampingi Sekda Kota Jambi, Budidaya.M.For, serta Kadis Disperindag Kota Jambi, Komari.
Dikatakan oleh Syarif Fasha, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Jambi nomor 451 / 662 / Kesra tanggal 22 April 2019 tentang Seruan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1440 H Tahun 2019 M.
“Pemerintah Kota Jambi sesuai dengan surat edaran tersebut, maka para pelaku usaha harus mentaati maupun mematuhinya,”ujarnya.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemilik restoran, rumah makan, kedai kopi maupun hal lainnya untuk menghargai masyarakat yang sedang berpuasa.
“Caranya para pelaku usaha tersebut harus menutup semua akan warung makannya selama 1 bulan penuh, dan bagi masyarakat yang merokok juga mendapatkan teguran, bagi Pemerintah Kota Jambi masih memberikan kelonggaran para pemilik restoran membuka warungnya asalkan diberikan penutup kain,”tegasnya.
Bagi masyarakat yang tidak berpuasa dihimbau untuk selalu menghormati masyarakat yang sedang berpuasa, dikarenakan kota jambi para pemeluknya agamanya berbeda-beda.(Inro)
Editor : Ws