Selasa , Mei 26 2026
Home / Berita Terkini / RAPOR MERAH BPKPD JAMBI: Rp113 Miliar Dana Bantuan Kabupaten/Kota Macet, Gubernur Jambi Harus Tanggung Jawab!

RAPOR MERAH BPKPD JAMBI: Rp113 Miliar Dana Bantuan Kabupaten/Kota Macet, Gubernur Jambi Harus Tanggung Jawab!

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Redaksi Tipikornews.co.id kembali membongkar fakta mengejutkan di balik tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BPKPD Provinsi Jambi tahun 2024 yang berhasil didapatkan, terungkap kinerja buruk birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi yang menyebabkan hak-hak pembangunan masyarakat di tingkat Kabupaten/Kota terhambat secara fatal.

Temuan paling mencolok adalah macetnya penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota. Dari total pagu anggaran sebesar Rp168,2 Miliar yang telah disepakati, Pemerintah Provinsi Jambi melalui BPKPD ternyata hanya mampu menyalurkan dana sebesar Rp54,6 Miliar.

Artinya, terdapat dana sebesar Rp113,5 Miliar (67,5%) yang mandek di Kas Daerah Provinsi Jambi dan tidak sampai ke rakyat di Kabupaten/Kota. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi jargon pembangunan “Jambi Mantap” yang selama ini didengungkan oleh Gubernur.

 

Kegagalan Eksekusi dan Realisasi Nol Rupiah

Ketidakmampuan manajerial BPKPD Jambi juga terlihat pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dana bencana tahun 2024. Meskipun dianggarkan sebesar Rp8,5 Miliar, realisasinya tercatat NOL RUPIAH alias 0%.

Secara keseluruhan, serapan anggaran BPKPD Jambi hanya mampu menyentuh angka 76,91%. Dari total anggaran Rp1,17 Triliun, terdapat lebih dari Rp270 Miliar uang rakyat yang gagal dikelola menjadi program nyata. Angka SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang membengkak ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan ketidakseriusan pemerintah dalam mengeksekusi anggaran yang sudah disahkan.

 

Gubernur Jambi Jangan Tutup Mata!

Macetnya bantuan keuangan senilai Rp113 Miliar ke Kabupaten/Kota bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat di daerah. Dana tersebut semestinya digunakan untuk infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di pelosok Jambi yang saat ini sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.

Redaksi Tipikornews mempertanyakan, apa kendala sebenarnya sehingga dana tersebut tidak kunjung disalurkan? Apakah ada niat terselubung untuk menahan dana tersebut, ataukah memang kapasitas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini sudah mencapai titik terendahnya?

 

Catatan Redaksi Tipikornews.co.id:

Gubernur Jambi tidak boleh diam atau sekadar melemparkan kesalahan ke bawahan. Sebagai pemegang otoritas tertinggi, Gubernur bertanggung jawab penuh atas “rapor merah” serapan anggaran ini.

Redaksi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera memanggil Kepala BPKPD dan meminta penjelasan transparan mengenai hambatan penyaluran dana bantuan ratusan miliar tersebut. Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai memelototi potensi penyimpangan atau kelalaian yang merugikan kepentingan umum. Jangan sampai rakyat Jambi terus-menerus disuguhi janji manis pembangunan, sementara uangnya justru “membeku” di tangan birokrasi yang tidak kompeten!

 

Pewarta : Lukman

Editor : Redaksi Tipikornews

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas