Senin , September 16 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Panwaslu Kabupaten Muaro Jambi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Panwaslu Kabupaten Muaro Jambi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Jambi — Jambiekspose. Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, membuat para lembaga penyelenggara pemilu, seperti Panwaslu, mulai sibuk melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) mengenai parsitipasi masyarakat untuk mengawal pemilu.

Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Sosialisasi Pengawas pemilu oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Muarojambi, M. Yusuf  Sabtu  (18/11/2017), di Grand Hotel Kota Jambi.

Turut mendampingi Yasril, MA. Pol, anggota Panwaslu Kabupaten Muarojambi, dan M. Habis, S. Pd.I,Anggota Panwaslu Kabupaten Muarojambi, Antoni, SE, Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Muarojambi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Muarojambi, M. Yusuf mengatakan, menghadapi Pemilu, baik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,  DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden mendatang, peran pemuda sangat diharapkan untuk dapat bersama-sama Panwaslu Karo mengawali jalannya pemilu.

“dimana beberapa bulan yang lalu tepatnya Februari 2017 Kabupaten Muarojambi telah melaksanakan adanya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2022, dan untuk saat ini mendapatkan tugas dalam pengawasan pemilihan anggota legislatif baik DPR DPD DAN DPRD 2019 mendatang, “jelasnya.

Dalam pidatonya, pengawasan partisipatif pemuda atau masyarakat ketika mendapati pelanggaran bisa langsung melaporkan ke Panwaslu atau Panwascam.

Begitupun kepada pihak Panwaslu agar ketika unsur masyarakat melakukan pelaporan harus ditindak lanjut

Dalam rangka Pemilihan anggota DPR DPD dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden

Melalui tema yang diambil oleh Panwaslu Kabupaten Muarojambi Bersama rakyat awasi pemilu dan bawaslu tegskkan keadilan pemilu panwaslu Kabupaten Muaro Jambi.

“melalui sosialisasi ini panwaslu Kabupaten Muaro Jambi berharap kepada peserta sosialisasi ini dapat menyampaikan kepada masyarakat jangan melakukan kecurangan karena sudah diatur dalam UU, termasuk juga bagi media jangan memihak kepada salah satu peserta pemilu dalam pemuatan berita ini juga sudah diatur, “tegasnya.

Tahapan pemilu serentak tahun 2019 mendatang, yakni pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah milik rakyat dan suksesnya pemilu merupakan harapan bersama.

“Pemilu milik bersama, kita berkewajiban dan berhak mengawasinya. Suksesnya pemilu menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu ditambah Antoni, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran peserta terhadap pengawasan pemilihan umum.

“menjadikan pemilihan yang berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi dan membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat, “pungkasnya.

Peserta sosialisasi ini berasal dari Utusan Ormas dan media cetak untuk dapat berperan serta dalam pengawasan pemilu 2019, berjumlah sebanyak 60 orang.

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Diberhentikan Sepihak, Mantan Kepala Cabang PT. MSF Tuntut Hak Lewat Serikat Buruh

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Seorang pria berinisial MS, yang menjabat sebagai Kepala Cabang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas