Selasa , April 28 2026
Home / Daerah / Kota Jambi / Salurkan Progam Dumisake Bank Jambi Teken Perjanjian Kerja dengan PUPR Jambi

Salurkan Progam Dumisake Bank Jambi Teken Perjanjian Kerja dengan PUPR Jambi

Jambiekspose.com (Jambi)- Bank 9 Jambi atau Bank Pembangunan Daerah Jambi, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Program Dana Bantuan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank Jambi, Senin, 17 Oktober 2022 itu, terkait Penyaluran Dana Bantuan Program Dumisake Kegiatan Bedah Rumah (Bedrum) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun 2022.

Dana Bantuan Program DUMISAKE kegiatan Bedah Rumah dalam bentuk Dana Bedrum, adalah bantuan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk disalurkan kepada penerima Program DUMISAKE kegiatan Bedah Rumah.

Nantinya, Penerima Bedrum adalah masyarakat yang terdata pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau PKH Provinsi Jambi yang memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Masyarakat yang terdata pada DTKS merupakan penduduk miskin yang memenuhi persyaratan yang termasuk dalam beberapa indikator penilaian dari Kementerian Sosial serta memiliki satu-satunya rumah yang tidak layak huni.

Dalam kesempatan tersebut, PKS terkait program itu, langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi dan juga Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon.

Sumber: Ampar.id

(Indra jaya)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas