Jambiekspose.com (BUNGO)- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), meminta kepada Kasatpol PP Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi untuk segera memindak tegas tempat hiburan Karaoke Angel Love. Perlu diketahui, Karaoke Angel Love hingga saat ini belum mengantongi izin edar minuman beralkohol (minol). Peraturan Daerah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sudah jelas jika mengikuti …
Read More »
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya