Minggu , April 26 2026
Home / Hukum & Kriminal / Tuntut Terdakwa Tanoto Lim 1 Tahun Penjara : Diduga Oknum Jaksa Terima Uang Dari Keluarga

Tuntut Terdakwa Tanoto Lim 1 Tahun Penjara : Diduga Oknum Jaksa Terima Uang Dari Keluarga

Jambiekspose.com | JAMBI — Benarkah ada situasi yang mengharuskan terjadinya transaksional dibalik tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Tanoto Lim atas kasus pernikahan tanpa izin yang hanya dituntut 1 tahun penjara.

Jelas dalam fakta persidangan Terungkap bahwa Terdakwa Tanoto Lim diduga melakukan pernikahan tanpa izin isteri, dengan menyembunyikan status pernikahan terdahulu dari orang lain.

Hal tersebut dibuktikan dengan Dokumen KTP milik terdakwa yang masih berstatus lajang, sementara terdakwa sudah menikah dan memiliki istri sah, sebagai mana tertuang dalam pasal Pasal 279 KUHP ayat (2) Jo Pasal 263 KUHP.

Namun dari fakta persidangan Hadi Prabowo menilai terdapat beberapa kejanggalan dan disparitas yang berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya.

Dimana JPU dari Kejari Kota Jambi yang diwakili oleh S hanya menuntut Terdakwa Tanoto Lim dengan Kurungan Penjara 1 tahun.

Setelah kami menggali informasi lebih dalam dari sumber yang tak mau disebutkan, menjelaskan bahwa terjadi dugan bahwa pihak keluarga terdakwa , diduga menyuap oknum Jaksa agar Tuntutan terdakwa lebih ringan dari ancaman pidana sebenarnya.

Jika memang benar informasi yang kami terima kami tidak tinggal diam, kami pastikan saat sidang dengan agenda pembacaan putusan Kamis nanti kami akan mengagendakan aksi yang besar di pengadilan negeri dan Kejari kota Jambi.

Indra jaya

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas