
Jambiekspose.com (Muaro Jambi) – Untuk Melaksanakan Amanah dari Permekop UKM RI No 19 Tahun 2015 Pengurus Koperasi Wira Usaha Desa Teluk Raya Menggelar Rapat tahunan (RAT) TB 2021.
kegiatan tersebut Dihadiri langsung oleh kepala bidang Koperasi dan UKM koperindag kabupaten Muaro Jambi Irwanto.SE.Kegiatan dilaksanakan di Desa Teluk Raya kecamatan kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi. Selasa 01/02/22
Selain dihadiri oleh kepala Bidang Koperasi dan UKM koperindag kabupaten Muaro Jambi,di hadirin juga badan Pengawas parah anggota koperasi dari Dinas koperindag kabupaten Muaro Jambi,Ketua Dan pengurus koperasi Wira usaha Desa Teluk raya beserta anggota dan tamu undangan lainnya.

Dalam Sampaianya kepala bidang koperasi dan UKM kabupaten Muaro Jambi Irwanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan pengurus selama satu tahun di bagi dalam 3 aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek Usaha dan aspek keuangan.serta kejadian apapun harus dilaporkan ke anggota.
Lanjut lagi Irwanto juga mengatakan materi laporan pertanggungjawaban pengurus Sekurang-kurangnya Membuat perkembangan kondisi organisasi laporan keuangan perkembangan Usaha serta evaluasi rencana Target dan percepatan program dan Masala-masala lain terkait perkembangan Koperasi yang diajukan oleh pengurus atau anggota Koperasi.
Ditempat yang sama Ketua pengurus koperasi Wira usaha Desa Teluk Raya mengucapkan terimakasih kepada kepala bidang koperasi dan UKM kabupaten Muaro Jambi yang telah bersedia hadir di acara rapat tahunan ini.
“Semoga banyak nya kita saling menjalin silaturahmi maka akan timbulnya kerja sama dan sinergitas yang lebih baik lagi”Ujarnya
Selain menggelar rapat dilanjutkan juga pemilihan pengurus koperasi Wira usaha Desa Teluk Raya masa periode 2022 sampai 2024 mendatang. (Sabek)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya