Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / Bupati Masnah Busro Mengukuhkan pengurus pemangku Adat Desa simpang Sungai Duren

Bupati Masnah Busro Mengukuhkan pengurus pemangku Adat Desa simpang Sungai Duren


Jambiekspose.com(Muaro Jambi) – Bupati Hj. Masnah Busro hadiri Pengukuhan Pengurus Pemangku Adat Desa Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (12/5/22).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Kab. Muaro Jambi, Mukhtar Hendro. Acara ini juga sekaligus Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Simpang Sungai Duren.

Turut hadir pada acara ini Asisten III Setda Muaro Jambi Junaidi, Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali, Camat Jaluko Kemas Ismail Azim, Ketua Lembaga Adat Desa Simpang Sungai Duren.

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro mengucapkan ribuan terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa Simpang Sungai Duren atas terlaksananya kegiatan pengukuhan pemangku adat serta pelantikan ketua tim penggerak PKK khususnya di desa Simpang sungai duren.

“Saya berharap kedepannya agar bisa meningkatkan kualitas pembangunan khususnya di Desa Simpang Sungai Duren,” kata Masnah.

Kades Simpang Sungai Duren Yusnardi menyampaikan ucapan terima kasih atas kehdiran ibu Bupati Muaro Jambi pada acara tersebut.

Sebagai Kades, Yusnardi berpesan kepada Ketua Lembaga Adat Desa Simpang Sungai Duren diharapkan bisa membimbing dan menjadi panutan bagi masyarakat, sekaligus menggerahkan potensi yang ada di desa untuk membangun dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian kepada Ketua Tim Penggerak PKK yang baru dilantik untuk dapat menggerakkan kader PKK agar aktif serta mengangkat potensi dan ide masyarakatnya,” tutupnya.(Sabek)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas