Rabu , April 29 2026
Home / Hukum & Kriminal / Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Pemusnahan Serentak Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Pemusnahan Serentak Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Jambiekspose.com | JAMBI — Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23).

Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keaslian dan jumlah beratnya terlebih dahulu.

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan pembersih lantai. Kemudian di buang ke toilet.

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

Dua tersangka itu berinisial E diamankan di Jalan Kapten Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka E yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka H diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari tersangka H, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Indra jaya

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas