Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / TAK MAU DI SALAHKAN PENCEMARAN SUNGAI, DIDUGA PT. BBS AJAK DLH KABUPATEN MUARO JAMBI CEK KOLAM AIR LINDI TPA PEMDA MUARO JAMBI

TAK MAU DI SALAHKAN PENCEMARAN SUNGAI, DIDUGA PT. BBS AJAK DLH KABUPATEN MUARO JAMBI CEK KOLAM AIR LINDI TPA PEMDA MUARO JAMBI

MUARO JAMBI / Jambiekspose.com – Dugaan pencemaran limbah oleh PT BBS (Bukit Bintang Sawit) di sungai Melintang yang mengaliri beberapa desa di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terus bergulir.

Kini persoalan itu, Forum Jurnalis Jambi (ForJJ) melayangkan surat pengaduan ke Bupati Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, DPRD Muaro Jambi, Dinkes Muaro Jambi dan DLH Muaro Jambi.

Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi turun kelapangan guna memastikan terjadinya adanya dugaan pencemaran limbah, Kamis (7/1/21).

Usai melakukan peninjauan, Kabid Penataan Hukum Lingkungan (PHL) DLH Muaro Jambi Sukarman Harianto tidak mau berkomentar terkait hasil temuannya. Hanya saja dia menyebutkan turunnya pihak DLH ke lokasi guna menindaklanjuti dari pengaduan yang diterima.

Pantauan dilapangan, DLH bersama PT BBS terlebih dahulu melakukan peninjauan ketempat pengelolaan limbah milik PT BBS, kemudian setelah itu mereka kembali melakukan peninjauan ke TPA milik Pemkab Muaro Jambi.

Hamdi Zakaria ketua Forum Jurnalis Muaro Jambi, saat itu ikut mendampingi mengatakan, berdasarkan pantauanya air pembuangan dari kolam limbah TPA  sedikit berwarna hitam akan tetapi tidak berbau.

“Kalau masalah kandungan kadar bakteri dari airnya sendiri saya tidak begitu mengetahuinya karena ini merupakan wewenang yang terkait untuk menelitinya,” ungkap Hamdi saat dikonfirmasi.

Firmasyah ketua DPD Lsm Gerak Indonesia Provinsi Jambi dalam tanggapanya menyayangkan, rombongan DLH turun tanpa dihadiri pihak Dinkes dan Perkim.

Begitupun dengan Bujang Pangka Ketua Investigasi DPD LSM Gempita Provinsi Jambi, menurutnya selain Dinkes dan Perkim, semestinya rombongan ini juga turun dengan didampingi pihak Polres dan DPRD yang membidangi.

“Agar semua yang terkait bisa menyaksikan lansung keadaan di lokasi tersebut, sehingga tercipta tranfaransi bagi warga yang terimbas,” ujarnya.

Sebelumnya, PT BBS menuding terjadinya pencemaran limbah di sungai Melintang merupakan disebakan oleh limbah TPA milik Pemerintah Muaro Jambi. Terkait tudingan itu, pihak Perkim atau Pemkab Muaro Jambi belum dapat dimintai keterangan.

(Red.02)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas