
Jambi/Jambiekspose.com – Lagi satuan polisi pamong praja kota jambi kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat Objek Vital yang ada di kota jambi hari ini, Jum’at (15/1)
Ibarat tak kenal lelah dalam menegakan perda atau perwal di kota jambi.
Kasatpol-PP kota jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi ini menyebut dalam penegakan perda atau perwal Nomor 21 tahun 2020 di wilayah hukum kota jambi, Satpol-PP kota jambi tak pandang bulu.

” Kita tak pandang bulu, demi menegakan perda atau perwal ” tegasnya.
Dari operasi di sejumlah tempat di kawasan kecamatan pasar, terdapat warung sarapan dan Toko Dekor Living yang lalai menerapkan Protokol kesehatan.
” Kita tempel stiker peringatan pertama, di warung sarapan pagi dan toko dekor living yang ada di kacamatan pasar ” ujarnya.
Saat di konfirmasi perihal stiker peringatan yang telah tempel oleh petugas sengaja di robek atau di lepaskan oleh oknum pemilik atau pengelolah tempat usaha tersebut dengan tegas Mustari menyebut Akan langsung Kita segel.
” Berani lepas stiker Kita segel ” Singkatnya dengan Nada Tegas.
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya