Foto Inro, Kadis Kominfo Buka Supervisi Keterbukaan Informasi Publik Pada Mahasiswa
Jambi, Jambiekspose.com- – sejalan dengan UU nomor 14 Tahun 2008, keterbukaan informasi publik, dimana setiap badan publik dituntut untuk mengumumkan itnformasi yang dikuasai dan pendokumentasian informasi publik secara baik.Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang. MMA, “Supervisi Kemitraan Komunikasi Publik” Rabu(09/10/2018) ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Turut mendampingi Sabriyanto. SH. MH Kabid PKP, Narasumber Indra Lesmana. SH, Ketua Komisi Informasi Jambi, KAI, Hariyanto.
Dikatakan oleh Nurachmat Herlambang, dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan untuk masyarakat pengguna informasi dapat menyaring informasi tersebut dengan sebaik-baiknya.
Foto Inro, Kadis Kominfo Foto Bersama Dengan Mahasiswa Peserta Supervisi Informasi Publik.
Melalui tema bersama membangun masyarakat informasi dengan CAKAP (cerdas, kreatif dan produktif) Provinsi Jambi tahun 2018.
“implementasi UU No 14 Tahun 2018 sampai saat ini masih banyak badan atau lembaga publik dan juga masyarakat yang belum menyadari tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, “jelasnya.
Keterbukaan informasi publik diharapkan masyarakat pengguna informasi dapat menyaring informasi dengan sebaik-baiknya dan bisa terhindar dari berita hoax.
” Masyarakat juga diharapkan untuk menyadari hak mereka untuk mendapatkan informasi atau mengetahui informasi dari Lembaga-Lembaga publik atau pemerintah serta dapat mengurangi misinformation, “ujarnya.
Supervisi Ini diharapkan dapat mempererat hubungan pemerintah dengan rekan-rekan media yang juga merupakan salah satu ujung tombak penyampaian informasi atau berita kepada masyarakat khususnya bagi kalangan mahasiswa.
“disamping itu juga kegiatan dapat melibatkan para pelaku sosial media dan juga mahasiswa yang mewakili kaum muda. Melibatkan mahasiswa didalam kegiatan ini sangat penting, karena seringkali mahasiswa tidak menyadari akan pentingnya mengetahui UU keterbukaan informasi bagi mereka,”terangnya.
Diharapkan kepada peserta kegiatan supervisi kemitraan Komunikasi Publik bisa membantu pemerintah dalam memperkuat fungsi dan tugasnya guna transparansi sebagai bentuk jawaban pemerintah terhadap harapan masyarakat atas tuntutan akuntabilitas layanan publik.
Ditambahkan oleh Sabriyanto. SH. MH, dengan mengajak para mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi supervisi ini dapat memahami arti pentingnya akan keterbukaan informasi publik khususnya dikalangan kampus.
Peserta yang mengikuti supervisi ini ada sebanyak 60 orang berasal dari kalangan mahasiswa yang ada dikota Jambi, UIN, STIKOM , STIE MUHAMMADIYAH , STMIK NH, UNBARI.(Inro)