
JAMBIEKSPOSE.COM | SAROLANGUN – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyokong aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, mulai tersingkap. Tim Investigasi Tipikor News menemukan bukti kuat adanya armada transportir yang beroperasi secara bebas meskipun identitas perusahaannya tidak terdaftar dalam database resmi negara.
Temuan Fakta: Perusahaan Tidak Terdaftar
Berdasarkan investigasi di lapangan, sebuah mobil tangki berwarna biru-putih dengan kapasitas 5.000 liter yang menyandang nama PT. ELCIFO HARMONI BERSAMA terpantau menjadi penyuplai utama Solar untuk alat berat di lokasi tambang ilegal. Namun, fakta hukum mengejutkan ditemukan saat tim melakukan kroscek data:
Nama PT. ELCIFO HARMONI BERSAMA TIDAK TERDAFTAR dalam daftar resmi Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengangkutan Migas.
Dari ribuan badan usaha yang mengantongi izin pengangkutan resmi dari pemerintah, nama perusahaan ini sama sekali tidak ditemukan, sehingga operasionalnya di jalan raya patut dipertanyakan legalitasnya.
Ketidakterdaftaran ini mengindikasikan bahwa armada tersebut merupakan “Transportir Gelap” yang diduga menggunakan atribut perusahaan formal hanya untuk mengelabui aparat penegak hukum di sepanjang jalur distribusi.
Pelanggaran Hukum dan Kerugian Masyarakat
Kehadiran mobil tangki tak berizin ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Migas, tetapi juga menjadi dalang di balik rusaknya infrastruktur jalan di Batang Asai. Mobilitas kendaraan berat yang tidak terkontrol ini telah memicu kemarahan warga hingga terjadi blokade jalan dan ancaman bentrok fisik.
“Bagaimana mungkin mobil tangki yang tidak memiliki izin resmi pengangkutan dari Dirjen Migas bisa bebas berkeliaran memasok BBM ke lokasi ilegal? Ini jelas menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan atau dugaan pembiaran oleh oknum terkait,” tegas Lukman, Pemimpin Redaksi Tipikor News.
Desakan Penindakan Tegas
Tim Redaksi kini mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polres Sarolangun untuk segera:
- Menahan armada mobil tangki PT. ELCIFO HARMONI BERSAMA sebagai barang bukti.
- Melakukan audit terhadap asal-usul BBM yang diangkut oleh perusahaan tak berizin tersebut.
- Menindak tegas aktor intelektual di balik distribusi BBM ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Tipikor News akan terus memantau pergerakan armada ini dan memastikan pihak berwenang memberikan penjelasan transparan mengenai status hukum PT. Elcifo Harmoni Bersama yang terkesan “kebal hukum” di wilayah Sarolangun.
Tim
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya