Rabu , Oktober 16 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi Adakan Pembekalan calon Pelatih

Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi Adakan Pembekalan calon Pelatih

Jambi — Jambiekspose. Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak Adakan pembekalan calon Pelatih (Training of Trainers/TOT), Kamis(09/11) Hotel Odua Weston. Melalui tema, Peningkatan partisipasi masyarakat bagi kanti Ombusman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Dikatakan Taufik Yasak, bahwa lembaganya masih banyak keterbatasan. Sementara beban kerja terkait permasalahan pelayan publik yang banyak terjadi di Provinsi Jambi dan angkanya terus naik.

“Maka, peran aktif dan berpartisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik adalah solusinya, serta mengadakan pelatihan bagi calon Pelatih atau instruktur, “terangnya.

Penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi  masih buruk. Program Ombudsman secara nasional adalah pelibatan masyarakat, ini sangat penting. Kami butuh dukungan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Adakan acara sosialisasi dan pembekalan calon pelatih peningkatan partisipasi masyarakat melalui kanti ombusman.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah komunitas, perguruan tinggi, forum guru dan elemen masyarakat lainnya.

Dengan , terlibatnya masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihaknya tidak akan mampu mengawasi seluruh layanan, apalagi dengan anggaran dan SDM yang minim.

“Anggaran dan SDM kami minim, padahal saat ini kondisi pelayanan publik di Provinsi Jambi mendapatkan rapor merah, tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang 25 tentang Pelayanan Publik belum baik. Perlu keseriusan mendorong perbaikannya,” ucapnya.

Pembekalan yang dilakukan Ombudsman akan dilanjut dengan pertemuan berkala untuk memperdalam substansi yang akan menjadi fokus pengawasan. Para peserta diberi pemahaman apa itu Ombudsman dan apa itu pelayanan publik sehingga mereka paham standar pelayanan publik.

“yang dimaksudkan pelatih ini, merupakan orang yang bisa menjadi jembatan memberikan akan pengetahuan akan pelayanan publik serta juga dapat memberikan adanya informasi bila terjadi pelayanan publik disuatu instansi tidak berjalan,”bebernya.

Untuk itulah ombusman mengajak peran serta dari pelatih ini bisa bekerja sama dan bagi pelatih ini dapat diberikan adanya suatu sertifikat.

penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas