Rabu , Oktober 16 2024
Home / Daerah / Kota Jambi / Kanwil DJP Sumbar Jambi Adakan Dialog Perpajakan KSWP

Kanwil DJP Sumbar Jambi Adakan Dialog Perpajakan KSWP

Jambi — Jambiekspose.com. KSWP merupakan program pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui KSWP, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu (perizinan).

Hal ini ditandai dengan Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh membuka secara resmi konfirmasi status wajib pajak serta dialog perpajakan Selasa(06/02/2018) Swiss-Belhotel Jambi.

Turut mendampingi Kepala Bidang PEP, Yustinus Herri Sulistyo, Kabid P2 Humas, Sri Suratno, Kepala KPP Pratama Jambi dan Plt Kepala KPP Pratama Kuala Tungkal, Arif Buai Susilo.

Dikatakan Aim Nursalim Saleh, Kanwil DJP Sumbar dan Jambi mengadakan dialog perpajakan KSWP bersama dengan para stakeholder dari OPD atau pejabat yang berwenang Seperti bendaharawan untuk memahami akan konfirmasi status wajib pajak pada para pengusaha.

Layanan publik tertentu yang melalui prosedur KSWP adalah layanan publik berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah terkait.

“program ini bertujuan untuk mensosialisasikan adanya program baru atas kerjasama Kemenkeu dengan Kemendagri mengetahui para vendor mempunyai proyek di pemerintahan, “jelasnya.

Jadi bagi pihak DJP meminta konfirmasi kepada bendaharawan tersebut, siapa saja para pengusaha tersebut mempunyai atau ada bekerja sama dengan pemerintah daerah dari suatu proyek.

Kanwil DJP membuka dialog perpajakan KSWP

” apakah mereka mempunyai NPWP Perusahaan, dimana alamat lengkapnya karena disini sering kecolongan. Status para vendor ini sangat sulit diketahui akan keberadaannya, dan juga apakah perusahaannya benar-benar ada atau tidak, “terangnya.

Selama ini atau tahun-tahun sebelumnya DJP pajak tidak bisa meyakini terhadap para pengusaha tersebut, karena statusnya alamat lengkap perusahaannya tidak jelas.

” kita minta NPWP Perusahaannya, nah mengenai status NPWP para vendor ini tidak mengetahui apakah masih aktif atau tidak, Dari sinilah bisa menjadi kerugian negara, “ungkapnya.

KSWP bagi Provinsi Jambi tahun 2018 ini akan diterapkan dan dibagikan kesemua bendaharawan kabupaten kota Se-Provinsi Jambi agar bisa mencegah terjadinya kerugian negara terhadap para vendor mempunyai proyek di pemerintahan daerah.

Melalui aplikasi ini dapat dilihat serta mendapatkan update terbaru dari para vendor terhadap pajaknya. Bendaharawan dari aplikasi ini dapat dilihat para vendor yang mendapatkan proyek atau menang tender benar-benar valid atau tidak.

Intinya para vendor yang memenangkan suatu proyek diatas Rp 60 juta sudah ter registrasi pihak DJP maupun Pratama di Provinsi Jambi.

Kanwil DJP Sumbar dan Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada KPP Pratama di Provinsi Jambi telah berhasil mendapatkan adanya target, dari 4(empat) Pratama tadi, malah 3(tiga) mendapatkan keberhasilan atas targetnya. KPP Pratama Jambi, berhasil mendapatkan target diatas nasional 92 persen.

Kanwil DJP Sumbar dan Jambi berpesan, pertama, semua Pratama agar bisa meningkatkan akan pelayanan publik, kedua, Wajib agar patuh terhadap pajak.

Penulis : Inro

Editor : k20

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas