Jambi — Jambiekspose.com. Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jenderal penyediaan perumahan snvt penyediaan perumahan Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis PUPR Provinsi Jambi, Hary Andria dalam kegiatan rapat konsultasi dan sinkronisasi program penyediaan perumahan di Provinsi Jambi Kamis(22/02/2018) Hotel Wiltop Kota Jambi.
Turut mendampingi Tambat Yulis, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, serta para narasumber direktorat jenderal penyediaan perumahan snvt penyediaan perumahan.
Dikatakan oleh Hary Andria, Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H Amandemen UUD 1945, rumah merupakan salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, rumah juga merupakan kebutuhan dasar manusia dalam meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan serta sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup, pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa.
“Data kepemilikan rumah sama halnya dengan data kependudukan yang bersifat cepat bergerak, sehingga data bisa berubah cepat pada tahun berikutnya.,”jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Tahun 2016, jumlah penduduk di Provinsi Jambi sebanyak 3.458.962 Jiwa, Naik sebanyak 56.874 Jiwa, Jika dibandingkan dengan data Jumlah Penduduk di Provinsi Jambi Tahun 2015 sebesar 3.402.052 Jiwa. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada Tahun 2016 sebanyak 289.810 Jiwa, Turun sebanyak 10.900 Jiwa jika dibandingkan dengan data Tahun 2015 yaitu sebanyak 300.710 Jiwa. Data Jumlah Rumah Tangga 861,104 Jiwa.
Berdasarkan data tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Data Backlog kepemilikan rumah di Provinsi Jambi berdasarkan Data BPS Provinsi Jambi Tahun 2016 adalah sebanyak 137.136 Unit Rumah jika dibandingkan dengan data Tahun 2015 yaitu sebanyak 140.174 Unit Rumah, terjadi penurunan sebesar 3,038 Unit Rumah.
Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang bersumber dari TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Provinsi Jambi Tahun 2015 yang diperoleh dari Pendataan Satuan Kerja Dekonsentrasi Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Jambi adalah sebanyak 34.214 unit, tetapi data ini perlu di verifikasi lagi ke lapangan oleh teman-teman dari Kabupaten/Kota.
“Untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni, melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sudah melaksanakan dan akan melaksanakan:
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya sebanyak 1,829 Unit Rumah pada Tahun 2016;
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya sebanyak 2,500 Unit Rumah pada Tahun 2017;
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya sebanyak 3,000 Unit Rumah pada Tahun 2018, ” urainya.
Ditambahkan oleh Tambat Yulis, untuk lebih meningkatan efektivitas dalam pelaksanaan urusan kepemerintahan di bidang perumahan.
,” sedangkan sasaran yang hendak di capai adalah tersusunnya perencanaan tahunan dan jangka menengah yang tepat Untuk mencapai RPJMN 2015 – 2019 Bidang Perumahan dan Tersusunnya Usulan Kegiatan Penyediaan, “terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2(dua) hari, sedangkan untuk para pesertanya berasal dari Perwakilan SKPD Provinsi, terdiri dari perwakilan Bappeda Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi,
Perwakilan SKPD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebanyak 20 (dua puluh) orang, terdiri dari perwakilan Bappeda Kab/Kota sebanyak 1 (satu) orang dan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab/Kota sebanyak 1 (satu) orang.
Penulis | Inro
Editor | K20