Foto Inro, Asisten I Berikan Pengarahan Pada peserta Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi.
Jambi, Jambiekspose.com – – Asisten I bidang Pemerintahan, Apani membuka secara resmi sosialisasi anugerah Paritrana dan menyaksikan pemberian penghargaan piagam apresiasi kepada pemerintah daerah terkait perlindungan pegawai pemerintah non pegawai negeri atau bukan aparatur sipil negara Selasa(11/12/2018) Hotel Swiss Bell.
Turut mendampingi Kaharudin asisten Deputi Bidang manajemen resiko mewakili Deputi Direktur wilayah Sumbagsel, Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari.
Dikatakan oleh Arpani, Sejak Juni 2017, pemerintah meluncurkan Kegiatan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“dalam sosialisasi anugerah paritrana ini diarahkan kepada Perusahaan dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi untuk memiliki kepedulian tinggi dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, akan dianugerahi penghargaan Paritrana oleh pemerintah, “jelasnya.
Penyelenggaraan penghargaan ini diinisiasi oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dari anugerah paritrana ini, meningkatkan peranan pemerintah, Provinsi, kabupaten kota dalam meningkatkan kepesertaan atas jaminan sosial ketenagakerjaan, kemudian meningkatkan Kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta yang ikut anugerah paritrana ini dari 34 Provinsi seluruh Indonesia, 107 kandidat Pemkab kota Seluruh Indonesia, 107 kandidat perusahaan besar, 107 kandidat perusahaan menengah dan 34 UKM dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
“penilaian yang akan diberi, sesuai dengan periode dari Januari 2018 sampai dengan Desember 2018, kriteria penilaian, ada beberapa kategori, pemerintah provinsi dan kabupaten kota berupa aspek kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara, “terangnya.
Kemudian untuk kategori perusahaan besar dan menengah, berupa Kepatuhan mikro, kinerja dan wawancara, terus kategori UKM, berupa Kepatuhan mikro dan kinerja.
Harus koordinasi dengan BPJS Kabupaten kota melengkapi dokumen, kedua dinilai selain Kabupaten kota ada perusahaan besar dan menengah dan UKM masing-masing kabupaten kota.
Inilah berkenaan dengan penilaian 2019 Provinsi Jambi dapat penghargaan anugerah paritrana
Ditambahkan oleh kaharudin, Penghargaan tersebut digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Paritrana dalam Bahasa Sansekerta artinya Perlindungan.
“tujuan pemberian apresiasi ini untuk meningkatkan kepedulian (awareness) dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat, “jelasnya . (Inro).