Jambi – Jambiekspose.com. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dalam rangka pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut dikemukakan Sekda usai menandatangani Berita Acara Kesepakatan Kontribusi Daerah terhadap Dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (26/03).
Sekda mewakili Pemerintah Provinsi Jambi, secara langsung menandatangani berita acara kesepakatan tersebut bersama BPJS Kesehatan Jambi yang langsung ditandatangani oleh Kepala BPJS Jambi, Elshe Theresia.
“Kita berkomitmen untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat melalui penandatanganan berita acara kesepakatan guna lebih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi khususnya,” ujar Sekda.
Sekda menerangkan, Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan nomor 128 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok sebagai Kontribusi dukungan Program Jaminan Kesehatan. Dukungan tersebut, tertuang dalam berita acara kesepakatan yang memuat rencana Penerimaan Pajak Rokok dan Rencana Anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang diintegrasikan kedalam BPJS Kesehatan.
“Kita sebagai Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggraan program jaminan kesehatan melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya, kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan kontribusi 75 persen dari 50 persen realisasi penerimaan dari pajak rokok bagian hak masing masing Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Sekda.
“Kita tadi secara bersama sama telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Kontribusi Daerah untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan tahun 2019, antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan pihak BPJS Kesehatan Jambi. Semoga, dengan ditandatanginya berita acara tadi, Pemerintah Daerah ikut mendukung dalam mencapai target UHC pada tahun 2019 dan mensukeskan program jaminan kesehatan nasional,” tambah Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per tanggal 28 Februari 2019, cakupan peserta di Provinsi Jambi sebesar 75,15 persen dari total jumlah penduduk, sedangkan untuk target di tahun 2019 mencapai 95 persen cakupan peserta.
“Dalam pencapaian target tersebut tentu tidaklah mudah, kita harus lebih memperkuat sinergitas, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta pihak swasta dan masyarakat dalam melaksanakan program jaminan kesehatan nasional ini karena semua pihak memiliki kontribusinya masing masing dalam mewujudkan program ini,” pungkas Sekda.(Inro)