Selasa , Oktober 15 2024
Home / Daerah / SAH,, Wali Kota Jambi Mewisudakan 411 Murid SD dan SMP Penghafal Al Quran Melalui Program Guru Tahfiz

SAH,, Wali Kota Jambi Mewisudakan 411 Murid SD dan SMP Penghafal Al Quran Melalui Program Guru Tahfiz

Kota Jambi — Jambiekspose.com. Program unggulan pemerintah kota (Pemkot) Jambi yakni penempatan guru Tahfidz di SD dan SMP milik pemerintah kota Jambi, berbuah manis.

Sebanyak 411 murid SD dan SMP Negeri penghafal Al Quran di wisuda oleh Walikota Jambi Sy Fasha, Kamis (2/5/2019) pagi di lapangan belakang Balaikota, Kota Baru.

Dikatakan oleh SY Fasha menyampaikan rasa bangganya atas wisuda penghafal Al Quran ini. Menurutnya, program guru tahfiz sebagai wujud nyata pemkot Jambi meningkatkan akhlak anak-anak.

“Pemerintah kota Jambi berupaya semaksimal mungkin untuk mencetak sumber daya manusia, melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.”

“Anggaran untuk pendidikan sudah sangat besar, karena dialokasikan untuk semua sektor, baik dari pembayaran tenaga pendidik, kependidikan dan juga untuk kegiatan-kegiatan. Baik kegiatan fisik maupun nonfisik yang dianggarkan untuk pendidikan.”

“Kami harapkan bahwa pendidikan di kota Jambi ini lebih baik dan juga lebih dari yang lainnya,” ujarnya.

Pemkot Jambi, kata SY Fasha, akan berupaya semaksimal mungkin dengan potensi yang ada untuk mencetak anak-anak dan masyarakat kota Jambi menjadi anak yang pintar berakhlak dan berbudaya.

kadis pendidikan kota Jambi Arman menjelaskan, saat ini ada sebanyak 180 guru tahfiz yang direkrut pemkot Jambi.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Jambi beserta ibu yang telah membuat program ini, karena dapat menjadikan anak-anak sekolah di SD Negeri tidak kalah bersaing dengan SD swasta yang memang berbasis agama Islam,” ujar Arvan.(Inro)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas