Sarolangun — Jambiekspose.com.
Puluhan warga yang tergabung dalam HIMPABAL bathin V,Rabu pagi seruduk kantor perusahaan perkebunan sawit, milik PT. Agrindo panca tunggal perkasa, yang berada di kelurahan gunung kembang kecamatan Sarolangun.rabu,(4/12/2019)
Dengan menggunakan 3 truk membawa atribut aksi dan pengeras suara.
Konflik yang hampir puluhan tahun, terkesan terus dipelihara dan tiada penyelesaian. warga yang tergabung dalam (HIMPABAL) atau himpunan masyarakat bathin V yang terdiri dari dua kecamatan. yakni, kecamatan Sarolangun dan kecamatan pelawan, yang tergabung dalam 3 desa 2 kelurahan,yakni Desa lubuk sepuh, rantau tenang,kelurahan gunung kembang,kelurahan sarkam dan desa muara danau.
Dalam aksinya warga menuntut penghentian sementara aktifitas perusahaan sebelum menyelesaikan konflik dengan warga. Diantaranya warga menuntut pemberhentian sementara dari kegiatan usaha perkebunan atau pencabutan izin hingga 31 desember sebelum menyelesaikan konflik dengan warga, menuntut penyaluran CSR yang tepat sasaran,karena selama ini csr dianggap tidak tepat sasaran, pt agrindo yang belum memiliki AMDAL,UKL dan UPL segera di selesaikan,pt agrindo dianggap telah over leave dalam mengolah hutan produksi, bila belum terselesaikan warga akan menyetop operasional.
Muhammad kaordinasi aksi menjelaskan warga menyesalkan perusahaan tidak menyalurkan CSR ke warga lingkungan setempat tidak hanya itu, hasil plasma sejak 2009 hingga 2019,perusahaan perusahaan dinilai ingkar janji yang akan ganti rugi kerugian warga tidak dipenuhi, hingga warga menuntut ganti rugi.
“Kita menuntut rugi plasma sejak 2009 hingga 2019 atau kita minta stop sementara operasional perusahaan”.ungkapnya
Selain itu konfik yang terjadi pada pt agrindo yang dinilai pt agrindo menciptakan konflik adudomba antara pekerja yang mayoritas warga lingkungan perusahaan dengan warga yang terdampak dirugikan perusahaan.
“Dalam mediasi kita lihat perusahaan seolah sengaja mengadudomba kita”, jelas muhammad.
Sementara anggota lembaga adat kecamatan pelawan Muhammad Zaini ghafar yang ikut mengamati sejak awal menjelaskan konflik ini secara adat melihat perusahaan sengaja tidak mau memberikan keterangan yang benar.
“Pihak perusahaan menurut adat seperti menyuruk kuku dan kusut mansai tidak mau memberikan keterangan yang benar”.ungkap zaini.(M.Yunus)