Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / Karaoke Raja di segel kasat pol PP tindak tegas yang abaikan prokes.

Karaoke Raja di segel kasat pol PP tindak tegas yang abaikan prokes.

Jambi -Jambiekspose.com -Satuan polisi pamong praja kota jambi kembali menunjukan taringnya sebagai penegak peraturan atau peraturan walikota jambi, kali ini menindak tegas tempat usaha hiburan karaoke yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat hiburan karaoke.

Sabtu (9/1) Malam sekitar pukul 23.20 WIB tim yang di pimpin oleh kasatpol pp kota jambi, Mustari affandi bersama kabid ppd andriansyah menyusuri sejumlah tempat hiburan di wilayah hukum kota jambi

Kasatpol pp kota jambi yang terkenal tegas itu menyebut bahwa inspeksi ini merupakan hal penting untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha hiburan karaoke agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

” Kita akan menindak tegas siapapun yang lalai menerapkan protokol kesehatan ” tegasnya, Minggu (10/1).

Benar saja ketika tim menyambangi salah satu tempat karaoke ternama di kawasan selincah kota jambi yakni karaoke raja, tim menyegel tempat hiburan tersebut karena lalai menerapkan prokes.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa wabah pandemi saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat jambi.

” Jika lalai ya tentu akan kita segel dan denda karena sudah tertuang dalam peraturan wali kota jambi no 21 tahun 2020 ” terangnya.

Sanksi denda itu tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, melainkan juga berlaku bagi kalangan pelaku usaha. Dalam Perwal itu memuat, jika pelaku usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan juga terancam denda senilai Rp 5 juta hingga sanksi pencabutan izin relaksasi.
( red 007)

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas